Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewie Limpo: Saya bukan koruptor, saya enggak rampok uang rakyat

Dewie Limpo: Saya bukan koruptor, saya enggak rampok uang rakyat dewie yasin limpo beri kesaksian. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Terdakwa kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, anggota DPR Komisi VII Dewie Yasin Limpo dan stafnya, Bambang Wahyu Hadi divonis hukuman penjara 6 tahun tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mantan politikus Hanura tersebut dianggap terbukti melakukan tindakan pidana korupsi.

Mendengar vonis majelis hakim, Dewie Yasin bersikeras jika dirinya bukanlah seorang koruptor. Ia pun tidak merasa telah merugikan keuangan negara.

"Demi rakyat saya dipenjara. Tapi saya enggak korupsi, saya bukan koruptor, saya enggak rugikan uang negara, saya enggak rampok uang rakyat," kata Dewie usai persidangan, Senin (13/6).

Akibat perkara ini, ia pun merasa dirugikan dengan dicabut hak politiknya. Selain itu, ia menyayangkan pemberhentian dirinya sebagai anggota DPR dari Fraksi Hanura.

"Saya korban, sudah hak politik saya dicabut, diberhentikan dari anggota DPR, saya pun dipenjara," ujarnya.

Untuk itu, Dewie bersama tim kuasa hukum mengaku akan pikir-pikir dengan vonis majelis hakim tersebut. Saat ini, dirinya mengaku belum bisa memberikan keputusan apakah akan mengajukan banding atau tidak.

"Ini lagi pikir-pikir, ini masih emosi. Ini kan butuh ketenangan," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis terdakwa kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, anggota DPR Komisi VII Dewie Yasin Limpo dan stafnya, Bambang Wahyu Hadi kurungan enam tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni selama sembilan tahun.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Kalau Ada Iming-imingi Uang Terima Saja, Tapi Pilih Sesuai Hati Nurani

Prabowo: Kalau Ada Iming-imingi Uang Terima Saja, Tapi Pilih Sesuai Hati Nurani

Prabowo menekankan masyarakat harus pandai dan berani memilih pemimpin dan wakil rakyat yang benar.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 5 Jam, ini Deretan Foto Sandra Dewi Usai Pemeriksaan di Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis 'Doain ya'

Diperiksa 5 Jam, ini Deretan Foto Sandra Dewi Usai Pemeriksaan di Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis 'Doain ya'

Sandra Dewi datang ke kantor Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Blak-blakan Kejagung Periksa Sandra Dewi Dalami Aliran Duit Korupsi Harvey Moeis

VIDEO: Blak-blakan Kejagung Periksa Sandra Dewi Dalami Aliran Duit Korupsi Harvey Moeis

Jampidsus Kejagung, Kuntadi menegaskan pemeriksaan Sandra Dewi guna mendalami aliran korupsi sang suami dalam kasus timah.

Baca Selengkapnya
Kembali Disorot Ucapan Sandra Dewi Takut Semua Miliknya Diambil Tuhan

Kembali Disorot Ucapan Sandra Dewi Takut Semua Miliknya Diambil Tuhan

Pernyataan Sandra Dewi tentang ketakutan akan Tuhan menjadi sorotan setelah suaminya, Harvey Moeis, tersandung kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Prabowo ke Relawan: Jangan Pulang Usai Nyoblos, Awasi Perhitungan

Prabowo ke Relawan: Jangan Pulang Usai Nyoblos, Awasi Perhitungan

Prabowo lalu menyinggung politik uang yang rawan terjadi di masa pemilu.

Baca Selengkapnya
Bicara Filosofi Sapu Lidi, Prabowo Ajak Masyarakat Bersatu Berantas Koruptor

Bicara Filosofi Sapu Lidi, Prabowo Ajak Masyarakat Bersatu Berantas Koruptor

Prabowo berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Anies Tolak Ajakan Prabowo Diskusi di Luar Debat Capres: Harus di Depan Rakyat

Anies Tolak Ajakan Prabowo Diskusi di Luar Debat Capres: Harus di Depan Rakyat

"Sehingga pembahasan pemanfaatan uang rakyat harus di depan rakyat," kata Anies

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya