Desainer AS Sebut Logo Branding Kota Samarinda Langgar Hak Cipta
Merdeka.com - Kemiripan logo branding kota Samarinda "Magnificent Samarinda" senilai Rp 600 juta, mencuatkan dugaan menjiplak karya desainer logo Amerika, George Bokhua. Meski dibantah pendesain logo asal Jakarta, Citiasia, George menyebut itu pelanggaran hak cipta.
George menjelaskan, logo menyerupai huruf 'M' itu merupakan hasil karyanya, yang didesain 6 tahun lalu. Ditujukan untuk salah satu merek di Amerika Serikat.
"Logo itu, dibuat oleh saya pada tahun 2013 untuk merek Amerika. Logo ini, memiliki hak cipta," kata George, ketika dikonfirmasi merdeka.com melalui surat elektroni yang diterima, Sabtu (2/2).
Belakangan diketahui logo tersebut bukan pertama kali diunggah di akun instagram pribadinya pada 11 November 2015. Melainkan, lebih dulu 3 tahun sebelumnya, dia unggah ke dunia maya. "Pertama kali diposting di internet pada Mei 2013," ujar George.
Maka dari itu, George menilai, logo yang dia desain dan belakangan terlihat mirip dengan logo 'Magnificent Samarinda" yang diluncurkan pada 21 Januari 2019, tepat di hari jadi kota Samarinda ke-351 tahun, merupakan pelanggaran hak cipta.
"Ini jelas merupakan pelanggaran hak cipta," sebut George.
Diketahui, dugaan logo 'Magnificent Samarinda' menjiplak karya George Bokhua, mencuat di media sosial, dan viral hampir sepekan ini. Terlihat mirip, namun yang membedakan hanya pewarnaan pada logo itu, yang didesain bernilai Rp 600 juta, oleh konsultan Citiasia asal Jakarta sebagai pemenang tender.
Direksi Citiasia turun langsung memberikan penjelasan. Mereka membantah, telah mencuri karya George Bokhua, yang sejatinya tidak mereka kenal sebelumnya. "Kami tidak melakukan itu. Tidak ada sama sekali mencuri," kata Founder & CEO Citiasia, Farid Subkhan, dalam keterangan pers dia di Samarinda, Jumat (1/2).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya