Denny, BW dan Yunus tagih janji Jokowi soal setop kriminalisasi KPK
Merdeka.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi sistem online pembuatan paspor atau payment gateway di Mabes Polri. Namun siang ini, sekitar pukul 14.30 WIB, Denny datang ke kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta.
Mengenai kedatangannya, Denny ingin meminta komitmen Presiden Joko Widodo yang menyatakan 'Setop kriminalisasi KPK dan penggiat antikorupsi' dan mengapa dirinya tetap dipanggil polisi. Meski Mensesneg Pratikno tidak ada di kantornya karena ikut kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Ponorogo, Denny mengaku akan bertemu Seskab Andi Widjajanto.
"Seskab. Pak Pratikno nggak ada sih. Ya tadi sih janjinya kalau ada mas Andi ya mas Andi. Tapi kalau ngga ada ya sama teman-teman stafnya. Ada Refly, Teten mungkin ya," ujar Denny mengenakan batik merah, Jumat (6/3).
Denny mengatakan, sebentar lagi Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjajanto dan juga mantan Ketua PPATK Yunus Husein bakal tiba di Setneg. Mereka juga akan bersama-sama menanyakan komitmen Presiden yang akan menyetop upaya kriminalisasi KPK juga pegiat antikorupsi.
"Nanti lah bareng-bareng. Saya datang bareng-bareng. Nanti ada mas Bambang Widjojanto bentar lagi. Ada mas Yunus Husein dan beberapa teman nanti yang datang terkait dengan kriminalisasi yang terjadi sekarang. Nanti detailnya," ujarnya.
Denny mengatakan alasan tidak memenuhi panggilan Bareskrim karena hasil rapat kemarin dengan teman-teman LSM memutuskan kuasa hukumnya saja yang datang. Padahal, kata Denny, dirinya ingin datang.
"Kuasa hukum saya ke sana sekarang. Saya sendiri sebenarnya awalnya ingin hadir langsung. Tapi hasil rapat dengan teman-teman diputuskan bahwa karena ini bukan kasus pribadi tetapi terkait dengan gerakan antikorupsi," katanya.
"Jadi rapat tadi dengan mas Bambang Widjojanto, dengan mas Yunus Husein, dengan mas Erman Sentosa, Imam Prasodjo, Bambang Harimukti, teman-teman LSM, kuasa hukum, semua memutuskan hadir ke Bareskrim kuasa hukum saya. Kami kemari untuk bertemu eengan siapa yng mewakili presiden nanti. Itu dulu. Nanti lagi ya," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKeppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca Selengkapnya