Dendam, Seorang Warga di Kediri Sabet Pasutri dengan Parang
Merdeka.com - Tri Winarti (35) dan sang suami, Didik Suharfandi (40), warga Kelurahan Singonegaran gang Krapyak RT 36 RW 7 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dianiaya oleh Ketut Winarno (43), Rabu (24/7). Pelaku menyerang menggunakan parang hingga kedua korban terluka.
Kejadian berawal saat Didik berada di depan teras rumah. Korban akan berangkat kerja. Kemudian tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung ditodong menggunakan parang. Sejurus kemudian, pelaku beberapa kali menyerang korban.
Melihat suaminya diserang pelaku, Tri Winarti berusaha melindungi tubuh korban. Akibatnya dia juga terkena sabetan parang.
Karena pelaku terus menyerang, Didik akhirnya berusaha lari dan dikejar. Akhirnya pelaku yang berprofesi sebagai pembuat batako berhasil diamankan warga dan diserahkan ke kantor polisi, bersama barang bukti parang sepanjang sekira 60 sentimeter.
"Untuk motif sementara ada rasa dendam dengan kedua korban, karena sebelumnya pernah mempunyai permasalahan pribadi," kata Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi.
Pelaku saat ini berada dalam sel tahanan Polsek Pesantren Polresta Kediri, setelah sebelumnya juga sempat dirawat di RS Bhayangkara karena luka di kaki kiri. Pelaku terancam pasal 354 subsider pasal 351 (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Sedangkan kedua korban dalam perawatan intensif RS Bhayangkara Kediri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya