Dendam Membara Samanhudi pada Mantan Kolega
Merdeka.com - Amarah Samanhudi Anwar membuncah. Terngiang-ngiang luka lama. Sakit hati dengan Santoso, koleganya semasa menjabat Wali Kota Blitar. Dulu kawan sekarang lawan.
Samanhudi dan Santoso merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar pada periode 2016-2019. Namun, kemesraan hanya berjalan tiga tahun. Samanhudi menjadi pesakitan di KPK akibat kasus rasuah.
Samanhudi di bui empat tahun terkait kasus suap proyek pembangunan gedung sekolah SMPN 3 Blitar. Politisi PDIP itu divonis terbukti menerima suap dari pihak swasta Rp1,5 miliar. Samanhudi dijebloskan ke Lapas Sragen.
Jabatan Wali Kota lantas diisi Santoso hingga tahun 2020. Santoso kembali terpilih sebagai Wali Kota usai maju kembali di Pilkada Blitar dengan menggandeng politikus bernama Tjutjuk Sunario.
Dari sini benih-benih dendam bermunculan. Samanhudi menduga kasus suap yang menjeratnya ada peran Santoso. Sejawatnya saat memimpin kota berjuluk ploklamator itu dituding melaporkannya ke lembaga antirasuah.
©2023 Merdeka.comDari balik hotel prodeo Samanhudi merancang balas dendam. Bersama empat orang lainnya, dia menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar ditempati Santoso.
"Saya akan terjun ke dunia politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi pada wartawan di hari pertama setelah kebebasannya dari penjara Lapas Sragen di rumahnya, Senin (10/10).
Rencana perampokan baru dilakukan dua bulan setelah Samanhudi menghirup udara bebas dan berkumpul bersama keluarga, pada 12 Desember 2022. Samanhudi berperan memberi informasi soal situasi dan kondisi rumah dinas.
Sejumlah orang yang menyamar sebagai pegawai Pemkot Blitar, menyatroni rumdin tersebut. Para perampok itu bahkan menggunakan plat nomor dinas palsu berwarna merah.
Sejumlah petugas satpol PP yang berjaga di rumah dinas bahkan disekap. Tak luput dari aksi itu, Wali Kota Santoso beserta istri juga turut disekap. Harta ratusan juta yang tersimpan dalam suatu tempat pun dapat dikuras secara leluasa oleh para perampok.
Saat beraksi, para perampok seperti sudah cukup mengetahui seluk beluk rumah dinas tersebut. Kecurigaan dalang perampokan dari orang dalam pun sempat menyeruak ke publik.
Hasil dari rampokan bernilai Rp730 juta itu kemudian dibagi-bagi para pelaku. Hanya saja, Samanhudi sebagai pemberi informasi tidak mendapatkan bagian. Uang itu hanya dibagi kepada para eksekutor.
"Tidak. Tersangka MSA tidak mendapat bagian hasil perampokan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Lintar Mahardono, Rabu (1/2).
Meski berhasil menggasak harta bernilai ratusan juta. Namun, aksi itu tidak berjalan lancar. Sebulan kemudian para pelaku ditangkap polisi.
Pelaku pertama kali ditangkap adalah NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi perampokan tersebut. NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat. Setelah menangkap NT, polisi menangkap tersangka lainnya berinisial AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.
Pada hari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS atau ASN di tempat kos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara. Sementara dua tersangka yang masih buron atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.
Selang beberapa waktu kemudian, polisi tiba-tiba menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhadi. Dia ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (27/1).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono menduga motif mantan Wali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso karena sakit hati.
"Yang bersangkutan (Samanhudi) menceritakan terkait sakit hati dan dendam pribadinya (terhadap Santoso)," kata Lintar saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya dilansir Antara, Senin (30/1).
Perkara perampokan ini membuat Samanhudi berkumpul bersama usai menghirup udara bebas kandas. Bara dendam membuat Samanhudi terancam 4 tahun bui lantaran disangkakan turut serta melakukan perencanaan perampokan rumdin Wali Kota Santoso.
"Terhadap mantan Wali Kota Blitar berinisial S yang dikenakan pasal 365 juncto pasal 56 KUHP berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (27/1).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan
Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaParas Manis Jian Ayune Sundul Langit Anak Bupati Ponorogo Berkebaya & Tenun Songket
Putri Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kembali mencuri perhatian publik karena paras manisnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Kandidat Terkuat Gantikan Jenderal Agus Subiyanto, Ini Profil Menantu Luhut Letjen TNI Maruli Simanjuntak
Nama Letjen TNI Maruli Simanjuntak akhir-akhir ini santer dibicarakan. Hal ini dikarenakan dirinya dikabarkan akan mengisi jabatan KSAD yang baru.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Surabaya hingga Krisdayanti Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Sidoarjo
Massa mulai memadati GOR lokasi kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaNamanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMandi Pakai Deterjen, Prajurit Kopassus Belikan Sabun Mandi Untuk Panglima Perang Moro Kogoya 'Jangan Mandi Pakai Deterjen Kulit Rusak'
Panglima Perang Moro Kogoya mandi menggunakan deterjen sehingga prajurit TNI membelikannya sabun mandi.
Baca SelengkapnyaRatusan Personel Datang ke Mako Menghadap Komandan Brimob, Sang Jenderal Langsung Bereaksi Begini
Berikut potret ratusan Perwira hingga Tamtama datang ke Mako menghadap Komandan Brimob.
Baca Selengkapnya