Demokrasi kebablasan dimaksud Jokowi terkait banyak berita hoax
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menyatakan demokrasi di Indonesia sudah kebablasan. Tenaga Ahli Kedeputian Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi, Alois Wisnuhardana, mengatakan maksud dari ucapan Jokowi itu lebih mengarah pada konteks penegakan hukum bukan demokrasi secara umum.
"Dalam konteks demokrasi kebablasan, sebenarnya Presiden menekankan penegakan hukum. Dalam konteks apapun, kebebasan seberapun kita dibatasi oleh kebebasan orang lain, dibatasi oleh aturan-aturan," kata Wisnu saat diskusi bertajuk 'Kebebasan. Demokrasi. Kebablasan' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (25/2).
Wisnu berujar, pernyataan Jokowi itu berasal dari fenomena maraknya penyebaran berita bohong dan fitnah di media massa.
"Dari praktiknya banyak hal, ada ujaran kebencian, fitnah, hoax, berita bohong, kita disibukkan saling menyebarkan berita bohong, saling klarifikasi, dan memproduksi itu," terangnya.
Sebagai upaya mengantisipasi bertebarannya berita bohong, Presiden Jokowi meminta agar staf kepresidenan memiliki satuan tugas media sosial. Satgas ini bertugas mengantisipasi propaganda dan berita bohong di media sosial.
"Presiden sudah lakukan ratas dibentuk satgas media sosial ini, bagaimana kita harus menangani anti propaganda negatif," jelas Wisnu.
Pihaknya juga telah menyiapkan langkah perbaikan komunikasi publik. Termasuk cara untuk menampung dan merespon keluhan publik. Keluhan dari publik akan disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait agar segera ditindaklanjuti.
"Kita juga menyiapkan, komunikasi lembaga pemerintah ini harus berubah. bagaimana merespon keluhan, pendapat masyarakat itu harus dilakukan terobosan-terobosan. Sehingga masyarakat menjadi lebih bisa memahami dan menerima apa yang dikeluhkan dan bisa ditangani keluhan itu," tegasnya.
Pihak internal kepresidenan juga menyarankan agar humas-humas kementerian bersinergi dalam merespon gagasan dan aspirasi masyarakat.
"Itu lebih bagaimana kita melakukan sinergi. Di lembaga pemerintahan, masing-masing humasnya juga melakukan sinergi bagaimana merespons ini, merespons cepat," imbuhnya.
Di tiap kementerian, kata dia, bagian humas akan melakukan klarifikasi jika ada berita atau isu bohong di jagad dunia maya. Selain itu, Kemenkominfo juga akan memverifikasi dan memberikan klarifikasi melalui website jaringan pemberitaan pemerintah (JPP).
"Di masing-masing kementerian selain melakukan klarifikasi, Kominfo melakukan jaringan pemberitaan pemerintah (JPP), menjadi rujukan fact checking. Misalnya isu TKA China yang 10 juta, di web JPP akan ada klarifikasi. Misalnya 10 juta itu target wisatawan. Informasi yang benar dari pemerintah seperti apa sih. Di masing-masing kementerian selalu ada klarifikasi," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta TNI-Polri menyiapkan langkah proaktif untuk menetralisir residu-residu politik dan memitigasi disinformasi.
Baca SelengkapnyaIni sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.
Baca SelengkapnyaPotret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan bantuan sosial (bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri
Baca Selengkapnya