Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo Tolak UU Cipta Kerja Dijamin UUD \'45, Asal Tak Ganggu Ketertiban Sosial

Demo Tolak UU Cipta Kerja Dijamin UUD \'45, Asal Tak Ganggu Ketertiban Sosial Demo tolak omnibus law di Patung Kuda. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Buruh, mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat terus melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah menolak UU Cipta Kerja. Jumat (16/5) besok, bahkan 6 ribu mahasiswa yang tergabung dari BEM Seluruh Indonesia, berencana kembali menggelar aksi demonstrasi.

Terkait hal ini, Setara Institute menyarankan masyarakat yang tidak puas dengan Undang-Undang Omnibus Law itu lebih baik melakukan langkah-langkah yang sesuai sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ketua Setara Institute Hendardi, unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945 dan juga instrumen hak asasi manusia. Oleh karenanya, secara prinsip aksi-aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja adalah sah dan harus dihormati.

"Akan tetapi, kebebasan itu harus dijalankan dengan tidak melanggar pembatasan-pembatasan yang sudah ditetapkan, seperti larangan melakukan pengrusakan, tidak menimbulkan anarki sosial, tidak mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya," tutur Hendardi, Kamis (15/10).

Dia menambahkan, jika aksi unjuk rasa berpotensi menimbulkan anarki sosial, penegak hukum dan aparat keamanan memiliki kewajiban untuk memastikan pencegahan serta penindakan. Tindakan-tindakan tersebut mesti dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan.

"Aksi dengan kekerasan yang terjadi di beberapa tempat pada 5-7 Oktober 2020 semestinya memberikan pembelajaran bagi semua pihak untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasinya," tegasnya.

Mengundang Conflict Enterpreneur

Peristiwa awal Oktober tersebut, sambung dia, juga menggambarkan bahwa aksi dalam jumlah massa yang besar hampir pasti mengundang conflict enterpreneur untuk memanfaatkan situasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

"Penyebaran informasi terkait rencana aksi lanjutan dengan agenda-agenda yang melampaui dari isu UU Cipta Kerja, di tengah masyarakat telah menimbulkan keresahan dan ketakutan," tambah dia.

Dia meminta, aksi unjuk rasa dengan agenda-agenda ekstra konstitusional harus dicegah dengan tindakan hukum yang akuntabel. Percampuran kepentingan dan agenda aksi oleh berbagai komponen masyarakat telah menggambarkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar baru-baru ini memiliki kerentanan lebih luas mengganggu ketertiban sosial.

Untuk kembali memusatkan energi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, katanya, elemen masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan, yakni menguji pasal-pasal yang kontroversial itu ke meja Mahkamah Konstitusi.

"Termasuk sejumlah catatan formil yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan UU juga bisa diujikan ke Mahkamah Konstiusi," pungkas Hendardi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Bunyi Lengkap Petisi Guru Besar UI Tuntut Pemilu Jujur dan Adil
Ini Bunyi Lengkap Petisi Guru Besar UI Tuntut Pemilu Jujur dan Adil

Deklarasi itu bertajuk 'Genderang Universitas Indonesia Bertalu Kembali'.

Baca Selengkapnya
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum,  Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis
Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.

Baca Selengkapnya
Guru Besar, Dosen Hingga Mahasiswa Universitas Jember Gelar Aksi Seruan Moral Selamatkan Demokrasi
Guru Besar, Dosen Hingga Mahasiswa Universitas Jember Gelar Aksi Seruan Moral Selamatkan Demokrasi

Forum Sivitas Akademika Unej juga menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi.

Baca Selengkapnya
5 Tanda Rekan Kerja Tidak Lagi Menyukaimu, Perhatikan Perubahannya
5 Tanda Rekan Kerja Tidak Lagi Menyukaimu, Perhatikan Perubahannya

Lumrah bagi seseorang untuk tidak disukai oleh semua orang, terutama di tempat kerja. Penting untuk mengenali ciri-ciri rekan kerja mungkin tidak menyukaimu.

Baca Selengkapnya
45 Ucapan Hari Pendidikan Nasional untuk Guru yang Sarat Apresiasi Mendalam, Menyentuh Hati
45 Ucapan Hari Pendidikan Nasional untuk Guru yang Sarat Apresiasi Mendalam, Menyentuh Hati

Mengapresiasi kerja keras setiap guru bisa dilakukan dengan memberi ucapan selamat Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Dewan Guru Besar UI Kritik Era Jokowi
VIDEO: Tajam Dewan Guru Besar UI Kritik Era Jokowi "Negeri Hilang Kemudi Akibat Rebut Kuasa!"

Dewan guru besar Universitas Indonesia prihatin melihat kondisi bangsa saat ini seperti hilang kendali tatanan hukum hancur dan hilang etika bernegara.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Jadi Dosen Berbekal Ijazah S1
Sisi Lain Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Jadi Dosen Berbekal Ijazah S1

Ia dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana

Baca Selengkapnya