Merdeka.com - Nelsy (35) dan Oscar (36), warga Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan memalsukan surat vaksin demi mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).
Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor H. Seputra telah menggelar perkara bersama anggota unit Reskrim Polsek Kupang Timur terkait laporan polisi nomor LP/B/29/XI/2021/Sek Kutim/Res Kpg/NTT tanggal 10 November 2021, Senin (29/11) kemarin.
Tindak pidana pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu (Kartu vaksin palsu) ini dilaporkan Wiwin Tameno (26) tenaga bantuan kesehatan yang juga warga Desa Oefafi ke Polsek Kupang Timur.
"Kasus ini sudah kita naikkan status dari lidik ke sidik," ujar Viktor H. Seputra, Selasa (30/11).
Menurut Viktor H Seputra, kasus ini melibatkan Nelsy dan Oscar sebagai pihak terlapor. Keduanya melanggar pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.
Ia menjelaskan, saat itu Nelsy mencari orang untuk dibuatkan kartu vaksin dengan harga Rp50.000 bagi yang belum menerima kartu vaksin secara resmi. Sedangkan bagi warga yang belum divaksin, Nelsy mematok surat vaksin palsunya dengan harga Rp100.000.
Informasi itu diketahui oleh seorang warga bernama Adibu, sehingga Adibu mencari orang untuk dibuatkan kartu vaksin dan salah satunya adalah OL alias Oscar. Adibu kemudian mengirimkan data Oscar kepada Nelsy.
"Setelah menerima data, Nelsy mendesain kartu di laptopnya dengan cara memasukan identitas Oscar ke kartu, kemudian mengambil barcode milik orang lain yang sudah divaksin dan memasukkan ke kartu atas nama Oscar," ungkap Viktor.
Selanjutmya Nelsy mencetak kartu vaksin palsu ini di salah satu studio di Kota Kupang. Setelah kartu vaksin beres, Oscar pun menggunakan kartu tersbut untuk mengambil dana BLT di kantor Desa Oefafi.
Saat petugas melakukan verifikasi data, termasuk mengecek di aplikasi Peduli Lindungi, diketahui ternyata Oscar belum divaksin. Penyidik Polsek Kupang Timur sudah memeriksa lima orang saksi dan mengamankan barang bukti, berupa kartu vaksin palsu.
"Rencananya kita akan periksa (saksi) ahli dari Kemenkominfo," kata Viktor H. Seputra.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti dokumen berisi data penerima BLT Desa Oefafi, undangan penerima BLT termasuk atas nama Oscar.
Dari pemeriksaan terhadap Nelsy dan Oscar, keduanya mengakui perbuatan mereka. "Selain mengamankan kartu vaksin yang diduga palsu, kita juga sudah amankan laptop dan handphone yang dipakai untuk desain serta printer yang dipakai untuk print kartu," tambah Viktor. [bal]
Baca juga:
Palsukan Surat Kematian, Kepala KUA di Badung Jadi Tersangka
Polisi Blokir Rekening Mantan ART Dalang Mafia Tanah Nirina Zubir
Palsukan Buku Nikah, Warga Yaman Dipenjara 2 Tahun dan Denda Rp300 Juta
Edit dan Palsukan Surat PCR, Wanita Asal Ciamis Ditangkap di Bali
Polisi Tangkap Pemalsu Hasil Tes PCR di Bandara Kualanamu
PPKM Level 1: Anak 6-12 Tahun Masuk Wahana Bermain di Dalam Mal Wajib Vaksin Lengkap
Sekitar 9 Menit yang laluINFOGRAFIS: Daftar Aturan dan Syarat Baru Nama di KTP dan KK
Sekitar 18 Menit yang laluJabodetabek Level 1, Anak 6-12 Tahun Wajib Vaksin Covid-19 Dosis 1 saat Masuk Mal
Sekitar 27 Menit yang laluMenegangkan, Ibu di Kotawaringin Timur Selamat Bergulat Lawan Buaya
Sekitar 34 Menit yang laluJabodetabek PPKM Level 1, Kapasitas Tempat Ibadah dan Resepsi Pernikahan 100 Persen
Sekitar 46 Menit yang laluJabodetabek Level 1, WFO 100 Persen & Kantor Wajib Gunakan PeduliLindungi
Sekitar 59 Menit yang laluCatat Warga Solo, Ini Rute Pengalihan Arus saat Pernikahan Ketua MK & Adik Jokowi
Sekitar 1 Jam yang laluHarapan Besar Nasabah Wanaartha Life, MA Kabulkan Pengembalian Dana
Sekitar 1 Jam yang laluAturan PPKM Terbaru, Jabodetabek Level 1
Sekitar 1 Jam yang laluPelabuhan Tanjung Emas Semarang Kebanjiran, 500 Peti Kemas Terendam Air
Sekitar 1 Jam yang laluHonor Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik 3 Kali Lipat, Total Rp1,5 Juta
Sekitar 2 Jam yang lalu8.000 KK Terdampak Banjir Rob di Pesisir Semarang
Sekitar 2 Jam yang laluFilosofi Satu Tungku Tiga Batu, Cermin Toleransi Umat Beragama di Fakfak
Sekitar 2 Jam yang laluDiperintah Jokowi Urus Minyak Goreng, Ini Sederet Tugas Luhut Pandjaitan
Sekitar 3 Menit yang laluJokowi Utus Luhut Bereskan Masalah Minyak Goreng
Sekitar 12 Jam yang laluPedagang Warteg Belum Temukan Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000 per Liter
Sekitar 22 Jam yang laluLarangan Sudah Dicabut, Pengusaha Akui Masih Sulit Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 2 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 2 Hari yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 2 Hari yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 2 Hari yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Sosok Tentara Muda Rusia Pertama Disidang Ukraina, Dipenjara Seumur Hidup!
Sekitar 2 Jam yang laluAda Perang Rusia-Ukraina, Airlangga Harap Ekonomi RI Tetap Terjaga
Sekitar 15 Jam yang laluSri Mulyani: Ekonomi RI di Kuartal I Cukup Baik Dibanding Negara Lain
Sekitar 17 Jam yang laluSejak Juli 2021 Saudi Masih Larang Warganya ke 16 Negara, Termasuk Indonesia
Sekitar 38 Menit yang laluKasus Covid-19 Tidak Naik, Wamenkes Sebut 99,6% Masyarakat Sudah Punya Antibodi
Sekitar 14 Jam yang laluWamenkes: Covid-19 di Indonesia Ada di Fase Terkendali
Sekitar 18 Jam yang laluPerkembangan Transportasi dan Infrastruktur Dukung Suksesnya Mudik 2022
Sekitar 20 Jam yang laluMenhub Budi: Pembayaran Santunan Kecelakaan Turun 50 Persen saat Mudik 2022
Sekitar 22 Jam yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 1 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami