David Noah Mangkir dari Panggilan Kasus Penggelapan, Ini Kata Polisi
Merdeka.com - Personel grup band Noah, David Kurnia Albert Dorfel atau lebih dikenal David Noah mangkir dari pemeriksaan sebagai terlapor. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan kepada David Noah pekan ini.
Pemeriksaan guna menindaklanjuti laporan dari seorang karyawan bernama Lina Yunita. David Noah dan rekan-rekan dituduh menggelapkan uang senilai Rp 1,15 miliar miliknya.
"Kemarin kita sudah mengundang saudara D dan kawan-kawannya ada 3 orang. Yang bersangkutan kemarin tidak datang. Kita akan coba nanti minggu ini untuk mengundang kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (23/8/2021).
Yusri mengharapkan, David Noah tidak mengabaikan panggilan kedua sebagai terlapor yang dilayangkan oleh penyidik.
Menurut Yusri, penyidik tetap mengadakan gelar perkara seandainya David Noah kembali tidak dipenuhi. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan laik berkas naik ke tahap selanjutnya.
"Pertanyaan Kalau D tidak dang bagaimana? Kalau memang sudah dianggap oleh penyelidik cukup digelar perkara, kita lakukan gelar perkara walaupun tanpa kehadiran suadara D dan kawan-kawannya," ujar dia.
Dugaan penggelapan berawal dari kerja sama pelapor, Lina Yunita dengan terlapor, David Kurnia. Saat itu, David disebut meminta bantuan untuk talangan dana operasional terkait suatu proyek.
Ia menjanjikan akan mengembalikan dana yang disetorkan dalam jangka waktu 3 sampai 6 bulan dengan jaminan 2 lembar cek tunai.
Belakangan, David dinilai oleh pelapor telah melanggar kesepakatan yang dibuat sehingga, ia akhirnya mengadukan ke Polda Metro Jaya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaDari perceraian tersebut, HA wajib memberikan nafkah terhadap anaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya