Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Polda Metro, Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor Tersangka Pornografi

Datangi Polda Metro, Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor Tersangka Pornografi Dea Onlyfans wajib lapor. liputan6.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans sebagai tersangka penyebaran konten pornografi. Namun, penyidik tidak menahan Dea dengan alasan status mahasiswinya.

Selama proses hukum berjalan, Dea dikenakan wajib lapor. Seperti yang ia lakoni saat ini. Sekira pukul 14.45 Wib ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor.

Mengenakan kemeja putih dipadu celana panjang hitam, Dea tak banyak bicara kepada awak media yang telah menunggunya. Mulut tertutup masker hijau.

Dia terus berjalan masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Nanti ya, saya wajib lapor dahulu," singkatnya, Senin (28/3).

Penasihat Hukum Dea OnlyFans, Herlambang menjelaskan, kliennya hendak menunaikan kewajiban melapor diri ke penyidik. Adapun, jadwal wajib lapor ada dua kali dalam sepekan yakni pada Senin dan Kamis.

"Kita wajib lapor melapor diri kita setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk 1 minggu 2 kali," kata dia.

Herlambang menyebut, kliennya selama menjalani wajib lapor akan tinggal di Jakarta.

"Sampai hari ini semua kita tinggal di Jakarta, kita semua di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian kita kooperatif," ucap dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans. Dea ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam di Malang

Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka. Dea OnlyFans dipersangkakan melanggar pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Dalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru
Dalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru

Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Kasus Produksi Film Porno, Polda Metro Perpanjang Masa Tahanan Siskaeee hingga 23 Mei 2024
Kasus Produksi Film Porno, Polda Metro Perpanjang Masa Tahanan Siskaeee hingga 23 Mei 2024

Perlu diketahui dalam kasus ini hanya Siskaeee yang ditahan oleh penyidik, karena dianggap tidak kooperatif.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok
Tersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok

Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta

Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini

Setelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Siskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemeran video porno

Baca Selengkapnya