Merdeka.com - Sejumlah orang yang mengaku sebagai perwakilan Aremania Kabupaten Malang mendatangi Mapolda Jatim. Mereka meminta penjelasan terkait dengan perkembangan kasus tragedi Kanjuruhan yang ditangani oleh Polda Jatim.
Salah satu perwakilan Arema, Zulham Ahmad Mubarrok mengatakan, dirinya bersama enam temannya ingin menanyakan perkembangan penanganan perkara yang menewaskan 135 orang tersebut. Sehingga wajar ketika Aremania berulang kali menggelar aksi demontrasi lantaran mengaku tak mengetahui banyak soal perkembangan kasus tersebut.
"Karena kami tidak tahu penanganan kasus ini sampai sejauh mana. Kami hanya tahu dari sosial media." katanya di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (28/11).
Dia menambahkan, pihaknya ingin penanganan kasus ini bisa lebih transparan. Sebab, dirinya ingin perkembangan kasus ini tidak hanya jadi konsumsi internal polisi, tapi juga bisa diketahui publik Malang Raya yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini.
"Kami juga ingin ada tambahan tersangka baru. Enam tersangka yang ditetapkan belum cukup. Mengingat saat kejadian banyak oknum yang menembakkan gas air mata," ujarnya.
Zulham mengaku heran, lantaran sejumlah aparat lainnya yang ikut menembakkan gas air mata tidak ditetapkan menjadi tersangka. Dalam pertemuannya dengan penyidik, pihaknya mendapat penjelasan panjang lebar bahwa prosesnya akan lebih terang benderang di pengadilan.
"Kami berharap kejaksaan bisa memproses kasusnya. Jika memang sudah lengkap ya dilanjutkan ke persidangan," jelasnya.
Selain itu, Dia berharap persidangan tragedi Kanjuruhan dapat digelar di Malang. Sehingga keluarga korban maupun Aremania dapat mengawal langsung perkaranya.
"Kami ingin persidangan digelar di Malang. Lokasi kejadiannya kan di Malang. Kami ingin semua bisa terang benderang dan mengetahui fakta di lapangan," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan ulang berkas perkara tahap I tragedi kerusuhan Kanjuruhan. Untuk 20 polisi yang diduga terlibat penembakan gas air mata, masih proses sidang etik sekaligus dicopot dari jabatannya.
"Berkas diserahkan ke kejaksaan kita tunggu," katanya.
Advertisement
Diketahui, tim penyidik Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut, dibagi dalam tiga berkas perkara.
Berkas pertama, dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Dia dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU No. 11/2022 tentang Keolahragaan.
Sedangkan berkas perkara kedua adalah untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.
Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman. Ketiga anggota Polri tersebut, dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.
Baca juga:
Tuntut Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Tutup Akses Pintu Tol Singosari
Aremania Turun ke Jalan Setiap Akhir Pekan, Potensi Kemacetan di Malang Raya Meningkat
Analisis Ahli Kimia Unair soal Gas Air Mata Penyebab Kematian Korban Kanjuruhan
Novita Pasien Terakhir Tragedi Kanjuruhan Dipulangkan usai 50 Hari Dirawat di RSUD
Dirawat 50 Hari, Pasien Terakhir Tragedi Kanjuruhan Dipulangkan
Pemuda Jombang Terancam Lebaran di Penjara Gara-Gara Ini
Sekitar 30 Menit yang laluViral, Emak-emak Labrak Polantas Karena Tilang Anaknya saat Berangkat Sekolah
Sekitar 1 Jam yang laluEmpat Perempuan Terjaring Razia di Apartemen Bekasi, Ditemukan Kondom dan Pil KB
Sekitar 1 Jam yang laluBPOM Semarang Temukan Produk Makanan Berformalin di Pasar Peterongan
Sekitar 2 Jam yang laluPerempuan Ditemukan Tewas Bersama Bayi Baru Dilahirkan di Kebun Tebu Kediri
Sekitar 3 Jam yang laluGudang BBM dan Ban Bekas di Jambi Terbakar Hebat
Sekitar 3 Jam yang laluKasus Transaksi Rp349 T, Komisi III Akan Undang Menkeu Sri Mulyani
Sekitar 3 Jam yang laluPeserta Perang Sarung di Tangerang Alami Luka Bacok, Korban Berdalih Hanya Melintas
Sekitar 3 Jam yang laluKepala PPATK Beberkan Salah Satu Transaksi Janggal Sebesar Rp189 Triliun di Kemenkeu
Sekitar 3 Jam yang laluViral, Emak-emak Labrak Polantas Karena Tilang Anaknya saat Berangkat Sekolah
Sekitar 55 Menit yang laluJadi Sorotan, Ini Deretan Barang Mewah AKP Agnis Juwita
Sekitar 9 Jam yang laluBanyak Harga Sembako Naik, Polisi di Inhu Berikan Bantuan untuk Warga
Sekitar 9 Jam yang laluPolisi Masih Dalami Laporan MAKI Terhadap Mahfud & Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 T
Sekitar 10 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 5 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 5 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 6 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Persebaya Permalukan PSIS, Paceklik Kemenangan Mahesa Jenar Berlanjut
Sekitar 4 Jam yang laluBRI Liga 1: Persija Vs Persib Digelar di Stadion Patriot Candrabhaga Tanpa Penonton
Sekitar 5 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami