Datangi Mapolda Jatim, Perwakilan Aremania Tanya Perkembangan Kasus Kanjuruhan
Merdeka.com - Sejumlah orang yang mengaku sebagai perwakilan Aremania Kabupaten Malang mendatangi Mapolda Jatim. Mereka meminta penjelasan terkait dengan perkembangan kasus tragedi Kanjuruhan yang ditangani oleh Polda Jatim.
Salah satu perwakilan Arema, Zulham Ahmad Mubarrok mengatakan, dirinya bersama enam temannya ingin menanyakan perkembangan penanganan perkara yang menewaskan 135 orang tersebut. Sehingga wajar ketika Aremania berulang kali menggelar aksi demontrasi lantaran mengaku tak mengetahui banyak soal perkembangan kasus tersebut.
"Karena kami tidak tahu penanganan kasus ini sampai sejauh mana. Kami hanya tahu dari sosial media." katanya di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (28/11).
Dia menambahkan, pihaknya ingin penanganan kasus ini bisa lebih transparan. Sebab, dirinya ingin perkembangan kasus ini tidak hanya jadi konsumsi internal polisi, tapi juga bisa diketahui publik Malang Raya yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini.
"Kami juga ingin ada tambahan tersangka baru. Enam tersangka yang ditetapkan belum cukup. Mengingat saat kejadian banyak oknum yang menembakkan gas air mata," ujarnya.
Zulham mengaku heran, lantaran sejumlah aparat lainnya yang ikut menembakkan gas air mata tidak ditetapkan menjadi tersangka. Dalam pertemuannya dengan penyidik, pihaknya mendapat penjelasan panjang lebar bahwa prosesnya akan lebih terang benderang di pengadilan.
"Kami berharap kejaksaan bisa memproses kasusnya. Jika memang sudah lengkap ya dilanjutkan ke persidangan," jelasnya.
Selain itu, Dia berharap persidangan tragedi Kanjuruhan dapat digelar di Malang. Sehingga keluarga korban maupun Aremania dapat mengawal langsung perkaranya.
"Kami ingin persidangan digelar di Malang. Lokasi kejadiannya kan di Malang. Kami ingin semua bisa terang benderang dan mengetahui fakta di lapangan," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan ulang berkas perkara tahap I tragedi kerusuhan Kanjuruhan. Untuk 20 polisi yang diduga terlibat penembakan gas air mata, masih proses sidang etik sekaligus dicopot dari jabatannya.
"Berkas diserahkan ke kejaksaan kita tunggu," katanya.
Diketahui, tim penyidik Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut, dibagi dalam tiga berkas perkara.
Berkas pertama, dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Dia dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU No. 11/2022 tentang Keolahragaan.
Sedangkan berkas perkara kedua adalah untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.
Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman. Ketiga anggota Polri tersebut, dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaWarga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca Selengkapnya