Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dari Kelakuan Anak, Bisnis Ilegal dan Harta AKBP Achiruddin Terbongkar

Dari Kelakuan Anak, Bisnis Ilegal dan Harta AKBP Achiruddin Terbongkar Intip Foto-Foto AKBP Achiruddin Hasibuan Kendarai Moge. Instagram @achiruddinhasibuan ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - 'Borok' eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan perlahan terungkap. Dia memiliki harta tak wajar dan menjalankan bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Borok ini tersingkap lewat kasus penganiayaan sang putra, Aditya Hasibuan alias AH.

Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022. Penganiayaan ini disaksikan langsung sang ayah, Achiruddin Hasibuan.

Bukannya melerai, Achiruddin Hasibuan justru melarang teman korban untuk menghentikan perkelahian. Bahkan, dia memberikan semangat kepada putranya untuk menganiaya korban.

"Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Selasa (25/4) malam..

Tindakan Achiruddin Hasibuan itu melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etek Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dia dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan dikenakan sanksi penempatan khusus.

Ngamuk di Rumah Korban

Ken Admiral terpaksa dirawat di rumah sakit usai dianiaya putra Achiruddin Hasibuan. Meski korban mengalami luka serius, Achiruddin Hasibuan tak merasa bersalah.

Ibu korban, Elvi Indri mengatakan, Achiruddin Hasibuan sempat mendatangi rumahnya. Saat itu, Achiruddin Hasibuan malah marah-marah dan membuat keributan.

"Bapak Achiruddin pernah datang ke rumah kami tanggal 29 Desember 2022. Tetapi sampai di sana, mungkin Pak Achiruddin emosi jadi akhirnya ribut di rumah saya," kata Elvi.

Sebelum Achiruddin Hasibuan mengamuk, ayah korban menyampaikan keberatan putranya dianiaya. Namun, Achiruddin Hasibuan justru menimpali dengan nada yang tidak menyenangkan. Memicu suasana menjadi ribut.

"Suami saya bilang 'anak saya baru pulang sekolah, belum pun saya jumpa, begitu saya jumpa udah hancur mukanya, enggak bisa saya terima Pak'. Baru Pak Achiruddin bilang, 'saya juga enggak bisa terima anak saya kok dik**tol-k**tolin'," terang Elvi.

Polisi Geledah Rumah Cari Senjata Api

Kasus penganiayaan Ken Admiral sebetulnya mandek selama empat bulan. Namun, kasus kembali mencuat ke publik usai video penganiayaan Ken Admiral viral di media sosial Twitter.

Setelah insiden penganiayaan ini viral, Polda Sumut menggeledah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan pada Rabu (26/4). Salah satu tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti senjata api. Saat penganiayaan terjadi, Aditya Hasibuan diduga menodongkan senjata api ke arah Ken Admiral.

“Kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu (26/4).

Selain mencari senjata api, polisi juga menelusuri barang-barang mewah milik Achiruddin Hasibuan. Di media sosial, AKBP Achiruddin Hasibuan kerap pamer tunggangan mewah seperti Harley Davidson dan Jeep Rubicon.

"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama pak Direskrimum dan Kabid Propam," tutupnya.

Saat kejadian penganiayaan, terlihat sebuah mobil Rubicon terparkir di garasi rumah mewah Achiruddin Hasibuan. Selain Rubicon, juga ada motor gede atau moge Harley Davidson.

Harta Tak Wajar

Tunggangan mewah Achiruddin Hasibuan rupanya tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK.

Dari data yang ditelusuri merdeka.com, melalui situs e-LHKPN, Achiruddin melaporkan harta kekayaannya ke KPK di awal pada 2011. Ketika masih menjabat sebagai kepala Satuan Narkoba Polres Binjai.

Total kekayaan tertulis dalam halaman website sebesar Rp467.548.644. Angka ratusan juta itu tidak juga berubah dalam waktu 10 tahun. Dalam LHKPN yang dilaporkan Achiruddin Hasibuan pada 24 Maret 2021, nominalnya masih sama sebesar Rp467.548.644.

Harta Achiruddin Hasibuan hanya mencakup dua aset. Pertama, tanah seluas 556 meter persegi di Kota Medan senilai Rp46.330.000. Kedua, mobil Toyota Fortuner senilai Rp370 juta dan kas senilai Rp51.218.644. Dia tercatat tak mempunyai utang.

Bisnis BBM Ilegal

Di balik sikap aksi arogansi dan pamer kekayaan, Achiruddin Hasibuan diduga memiliki bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Gudang BBM ilegal itu sudah ada sejak tahun 2021. Letaknya di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Tak jauh dari rumah pribadi Achiruddin Hasibuan.

"(Keberadaan gudang BBM) sejak masa Covid-19 itu, kira-kira tahun 2021 begitu," kata Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko, Kamis (27/4).

Meskipun berstatus sebagai lurah di wilayah itu. Namun Teguh berdalih tak banyak mengetahui terkait aktivitas gudang milik Achiruddin Hasibuan.

"Kami sering melintas di sini dan melakukan gotong royong di dekat gudang itu. Kami tak pernah melihat ada aktivitas di gudang. Itu selalu tertutup," ucapnya.

Teguh juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Achiruddin Hasibuan terkait keberadaan gudang BBM jenis solar tersebut.

"Kami enggak tahu status gudang itu. Kami enggak pernah dapat laporan kalau soal status tanah gudang itu," ujarnya.

Sebelum keberadaan gudang ini terendus, polisi menggeledah lokasi penimbunan BBM milik Achiruddin Hasibuan. Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga unit tangki berukuran ribuan liter. Bahkan dua tangki di antaranya berlogo Pertamina.

Di dalam gudang itu, petugas juga menemukan satu unit mobil boks modifikasi untuk menyimpan BBM ilegal. Di gudang yang sama, ditemukan pompa minyak hingga selang BBM ilegal.

PPTAK Endus Pencucian Uang

Di tengah mencuatnya kasus penganiayaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening milik Achiruddin Hasibuan dan putranya, Aditya Hasibuan.

"Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).

PPATK langsung memblokir rekening Achiruddin Hasibuan. Termasuk rekening Aditya Hasibuan. Langkah ini sebagai upaya untuk melakukan penelusuran transaksi mencurigakan.

"Iya. Nilai sangat signifikan," kata dia.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyebut PPATK menemukan adanya dugaan pencucian uang dalam rekening Achiruddin Hasibuan dan anaknya.

Indikasi tersebut, lanjut Natsir, didapat dari perputaran transaksi uang atau mutasi rekening. Nominal transaksi diperkirakan mencapai puluhan miliar.

"Puluhan miliar. Iya, perputarannya," sebutnya.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Adik Kandung Korban Pembunuhan Ibu di Bekasi Diserahkan Ke Ayahnya
Adik Kandung Korban Pembunuhan Ibu di Bekasi Diserahkan Ke Ayahnya

Pada saat kejadian tragis itu berlangsung, adik AAMS berada di lokasi juga.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Persemayaman Kopda Hendrianto Korban Gugur Diserang KKB, Tangis Istri Pecah Sembari Peluki Peti Jenazah
Momen Haru Persemayaman Kopda Hendrianto Korban Gugur Diserang KKB, Tangis Istri Pecah Sembari Peluki Peti Jenazah

Kopda Hendrianto gugur akibat diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Buosah, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat Daya

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya