Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya laboratorium dapur atau pabrik pembuatan narkotika jenis sabu di Apartemen Casa Grande Casablanca, Jakarta Selatan. Adapun pengelola merupakan Warga Negara (WN) Iran dengan jaringan narkoba Jerman-Indonesia.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Jayadi menyampaikan, awalnya tim menerima informasi daei maayarakat tentang adanya rencana pengiriman sabu dari Jerman, yang disembunyikan lewat paket berisi keramik. Tim gabungan lantas menangkap pria WN Iran berinisial MHD (35) di trotoar depan Kantor Pos Pasar Baru pada 8 November 2022 pukul 11.00 WIB.
"Dia baru saja mengambil kiriman paket berisi keramik yang di dalamnya tersembunyi 4 kilogram bubuk putih diduga sabu," tutur Jayadi di Apartemen Casa Grande Casablanca, Jakarta Selatan, Jumat (11/11).
Menurut Jayadi, MHD mengaku diperintah WN Iran lainnya berinisial S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), untuk mengantarkan paket tersebut ke WN Iran inisial AK (25) di Apartemen Casa Grande Casablanca. Tim kemudian langsung menuju lokasi dan menangkap AK di lobby apartemen sekitar pukul 13.30 WIB.
"Ketika dilakukan penggeledahan tempat tinggal AK di unit nomor 32, petugas menemukan kitchen lab sabu di mana terdapat seperangkat alat produksi sabu, bahan kimia aseton, saringan, timbangan digital dan lain-lain, serta 5,3 kilogram sabu siap edar," jelas dia.
Berdasarkan keterangan dua tersangka, lanjut Jayadi, mereka sebelumnya pernah menerima dua kali paket pengiriman dari Jerman berisi sabu bubuk yang disembunyikan dalam keramik, untuk kemudian dilakukan proses kimia dalam rangka pembersihan sebelum diedarkan. Untuk peran MHD merupakan pengirim paket, sementara AK selaku yang memasak.
Total barang bukti sabu yang disita adalah 9,3 kilogram dengan rincian dari MHD 4 kilogram sabu bubuk dan AK sebanyak 5,2 kilogram sabu siap edar.
"Modus operandi dengan menyelundupkan sabu bubuk yang disembunyikan dalam bentuk paket kiriman berisi keramik dari luar negeri, memanfaatkan kamar apartemen sebagai kitchen lab untuk memproduksi sabu," Jayadi menandaskan.
Adapun rencana tindak lanju antara lain mengembangkan pengungkapan kasus untuk membongka sindikat, mencari DPO, dan menuntaskan penyidikan. Para tersangka dikenakan Primer Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotika Golongan I, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.
Subsidair Pasal 113 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.
Lebih Subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar ditambah sepertiga.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Golkar Pecat Anggota DPRD Pesta Sabu Bersama DJ dan Pemandu Lagu
Pesta Narkoba Bareng Sahabat, Karyawan BUMN Ditangkap Polda NTT
Terdakwa Kasus Sabu Satu Ton Dituntut Hukuman Mati
Anggota DPRD Musi Rawas Pesta Sabu dengan DJ dan Pemandu Lagu
Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap saat Pesta Narkoba, Ini Respons DPD Golkar Sumsel
Baca juga:
Golkar Pecat Anggota DPRD Pesta Sabu Bersama DJ dan Pemandu Lagu
Pesta Narkoba Bareng Sahabat, Karyawan BUMN Ditangkap Polda NTT
Terdakwa Kasus Sabu Satu Ton Dituntut Hukuman Mati
Anggota DPRD Musi Rawas Pesta Sabu dengan DJ dan Pemandu Lagu
Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap saat Pesta Narkoba, Ini Respons DPD Golkar Sumsel
Advertisement
BEM UI Kembali Tuntut Pengungkapan Kasus Kematian Aksyena, Ini Respons Keluarga
Sekitar 48 Menit yang laluNama Capres Koalisi Besar Sudah Dibahas Bersama Jokowi
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Ungkap 5 Ketum Parpol Pro Pemerintah Bahas Koalisi: Saya Hanya Mendengar
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Selidiki Penyebab Ledakan Kilang Minyak Pertamina Dumai
Sekitar 2 Jam yang laluNasDem dan PDIP Absen saat Jokowi Bertemu Ketum Partai Pendukung, Ini Kata Zulhas
Sekitar 2 Jam yang laluDi Bawah Komando Jokowi, Ketum PAN Puji Sosok Prabowo dan Airlangga
Sekitar 2 Jam yang laluSTR Diusulkan Seumur Hidup, Kemenkes Pastikan Kompetensi Dokter Terjaga
Sekitar 3 Jam yang laluPolres Jaksel Akui Mercy Penabrak Pelajar di Pasar Minggu Disopiri Anak Polisi
Sekitar 3 Jam yang laluPrabowo Ungkap Ada Kesepakatan KIB dan KIR Bersatu
Sekitar 3 Jam yang laluWacana KIB dan KIR Bersatu, Prabowo: Kita Masuk Timnya Pak Jokowi
Sekitar 3 Jam yang lalu345.500 Tiket KA Angkutan Lebaran di Daop 8 Surabaya Sudah Terjual
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi Restui Poros KIB dan KIR Bergabung di Pemilu 2024
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi: Pusing Saya Dua Minggu Ini gara-gara Bola
Sekitar 3 Jam yang laluBintang 1 Polri 'Jenderal Bersahaja' Pulang Kampung, Warga Beri Cinderamata Unik
Sekitar 6 Jam yang laluLansia Tewas di Lahan Tambang, Polda Kalsel Buru PT JGA
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 2 Hari yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 2 Hari yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 2 Hari yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluCerita Yakob Sayuri soal PSM Seperti Roller Coaster dalam 2 Musim Terakhir di BRI Liga 1
Sekitar 1 Jam yang laluDeretan Pesta Gol PSM di BRI Liga 1 2022 / 2023: Bukti Sahih Juku Eja Layak Jadi Kampiun
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami