Dapur Produksi Sabu di Apartemen Casa Grande Casablanca Dikelola Sindikat WN Iran
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya laboratorium dapur atau pabrik pembuatan narkotika jenis sabu di Apartemen Casa Grande Casablanca, Jakarta Selatan. Adapun pengelola merupakan Warga Negara (WN) Iran dengan jaringan narkoba Jerman-Indonesia.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Jayadi menyampaikan, awalnya tim menerima informasi daei maayarakat tentang adanya rencana pengiriman sabu dari Jerman, yang disembunyikan lewat paket berisi keramik. Tim gabungan lantas menangkap pria WN Iran berinisial MHD (35) di trotoar depan Kantor Pos Pasar Baru pada 8 November 2022 pukul 11.00 WIB.
"Dia baru saja mengambil kiriman paket berisi keramik yang di dalamnya tersembunyi 4 kilogram bubuk putih diduga sabu," tutur Jayadi di Apartemen Casa Grande Casablanca, Jakarta Selatan, Jumat (11/11).
Menurut Jayadi, MHD mengaku diperintah WN Iran lainnya berinisial S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), untuk mengantarkan paket tersebut ke WN Iran inisial AK (25) di Apartemen Casa Grande Casablanca. Tim kemudian langsung menuju lokasi dan menangkap AK di lobby apartemen sekitar pukul 13.30 WIB.
"Ketika dilakukan penggeledahan tempat tinggal AK di unit nomor 32, petugas menemukan kitchen lab sabu di mana terdapat seperangkat alat produksi sabu, bahan kimia aseton, saringan, timbangan digital dan lain-lain, serta 5,3 kilogram sabu siap edar," jelas dia.
Berdasarkan keterangan dua tersangka, lanjut Jayadi, mereka sebelumnya pernah menerima dua kali paket pengiriman dari Jerman berisi sabu bubuk yang disembunyikan dalam keramik, untuk kemudian dilakukan proses kimia dalam rangka pembersihan sebelum diedarkan. Untuk peran MHD merupakan pengirim paket, sementara AK selaku yang memasak.
Total barang bukti sabu yang disita adalah 9,3 kilogram dengan rincian dari MHD 4 kilogram sabu bubuk dan AK sebanyak 5,2 kilogram sabu siap edar.
"Modus operandi dengan menyelundupkan sabu bubuk yang disembunyikan dalam bentuk paket kiriman berisi keramik dari luar negeri, memanfaatkan kamar apartemen sebagai kitchen lab untuk memproduksi sabu," Jayadi menandaskan.
Adapun rencana tindak lanju antara lain mengembangkan pengungkapan kasus untuk membongka sindikat, mencari DPO, dan menuntaskan penyidikan. Para tersangka dikenakan Primer Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotika Golongan I, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.
Subsidair Pasal 113 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.
Lebih Subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar ditambah sepertiga.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengulik Jejak Keramik di Masa Lalu, Banyak yang Berasal dari Negeri Cina
Temuan keramik di Indonesia banyak yang berasal dari Dinasti Tang, tepatnya sekitar 1.200 tahun silam.
Baca SelengkapnyaKabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan
Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Dia Sosok Peracik Bumbu Indomie Hingga Jadi Mi Instan Terenak di Dunia
Indofood sendiri merupakan produsen mie instan terbesar di dunia, dengan puluhan pabrik di berbagai negara.
Baca SelengkapnyaSisa Kemegahan Pabrik Kulit Wonocolo Surabaya, Sumber Cuan Kolonial Belanda yang Dirobohkan karena Terkenal Angker
Dulu pabrik ini melakukan produksi secara tradisional maupun menggunakan mesin modern
Baca SelengkapnyaDampak Gempa Tuban, Dinding dan Keramik di Sejumlah Rumah Warga Alami Kerusakan
Gempa tersebut terjadi di laut 126 km Timur Laut Tuban dengan kedalaman 10 km.
Baca SelengkapnyaFakta Keraton Kasepuhan Cirebon yang Jarang Diketahui, Ada Ornamen Keramik Berisi Kisah dari Al Kitab
Keramik ini tersebar di bagian dinding pada bangunan Keraton Kasepuhan Cirebon
Baca SelengkapnyaSederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar
Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya