Dandim Makassar pesta sabu bakal diganjar dua hukuman
Merdeka.com - Panglima Kodam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, belum bisa memastikan sanksi terhadap dua bawahannya tertangkap sedang pesta sabu di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (6/4) dini hari. Dia mengatakan, ganjaran buat para perwira itu ditentukan dalam peradilan militer, dan hukuman tambahan dari Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
"Kalau Panglima TNI pertimbangkan harus dipecat, maka ya dipecat," kata Agus kepada wartawan, di sela-sela kunjungan ke lokasi pembangunan markas Koramil Tamalanrea, Makassar, Kamis (7/4).
Menurut Agus, sanksi peradilan militer sebenarnya lebih berat. Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap menghormati hukum, dan proses pemeriksaan sedang berlangsung. Hasil pemeriksaan terakhir yang akan menjadi dasar rekomendasi pemecatan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memimpin serah terima jabatan Wakasau.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaLuas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya