Dalih karutan Soppeng, bawa napi jalan-jalan untuk penuhi janji
Merdeka.com - Kepala Rutan Kelas II B, Soppeng, Irpan, ketahuan membawa keluar 17 napi untuk refreshing ke kawasan wisata permandian air panas, Lejja. Tindakan itu membuatnya dicopot.
Lewat Sub Bagian Pelaporan, Humas dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Irpan menceritakan kejadian saat itu. Irpan mengaku ajakan napi jalan-jalan keluar rutan hanya bagian dari menepati janji.
"Sejak awal saya tugas Juni lalu, saya melihat kondisi rutan banyak kerusakan dan perlu pembenahan. Saya langsung minta narapidana untuk membantu lakukan perbaikan. Saat itulah janji untuk bawa mereka jalan-jalan kalau pekerjaannya bagus. Saat menunaikan janji itu, ada dua pilihan. Pertama, harus memenuhi janji dan kedua, kalau memenuhi janji berarti membuat pelanggaran. Hingga akhirnya saya memilih memenuhi janji ke para narapidana itu," kata Mohammad Yani, kepala sub bagian pelaporan, humas dan teknologi informasi Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, mengulang pernyataan Irpan, Kamis (22/9).
Dijelaskannya, pencopotan Irpan dengan mempertimbangkan pelanggaran Standar Operation Procedure (SOP) Pemasyarakatan yang dia langgar. Meskipun yang dibawa keluar narapidana berstatus asimilasi, namun waktunya bukan jam kantor dan dilakukan malam hari. Dasar kedua-lah membuat Irpan sebagai kepala rutan tersebut dianggap melanggar PP 53 tentang disiplin pegawai.
Terkait pelanggaran yang dilakukan Irpan, lanjut Yani, sebelumnya tiga orang dari divisi pemasyarakatan dan dua orang dari divisi administrasi turun ke Kabupaten Soppeng bersama Irpan yang baru melapor ke pimpinan di Makassar. Setelah tiba di Soppeng, malam harinya langsung dilakukan sertijab dari Irpan ke Ashari yang sebelumnya Kepala Sub Bidang Pembinaan Bimbingan Pemasyarakatan dan Pengentasan Anak menjadi pelaksana tugas Kepala Rutan. Sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Jauhar Fardin.
Sejauh ini, tambah Mohammad Yani, belum ada kesimpulan dari pemeriksaan karena masih menunggu kedatangan tim pemeriksa dari Soppeng.
"Jadi kami belum tahu apakah ada atau gratifikasi ke Kepala Rutan sampai berani keluarkan para narapidana itu. Soal minuman kerasnya juga, meski polisi mengatakan temukan minuman keras di Hotel Hataka Lejja tempat Kepala Rutan dan napi itu rekreasi, Irpan membantah. Hanya saja kita tunggu hasil pemeriksaan tim dulu termasuk memeriksa 17 orang napi apakah benar ada miras atau tidak," jelas Mohammad Yani.
Ditambahkan, ada atau tidaknya miras di tempat mereka berekreasi, yang jelas membawa napi keluar tidak sesuai SOP itu saja sudah sangat fatal.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaBerikut momen prajurit TNI diam seribu bahasa saat istri singgung soal mantan pacar.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaBerikut momen prajurit TNI ditangisi sosok setia yang bukan istrinya saat akan pergi tugas.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaDebat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnya