Dalih Dea OnlyFans: Konten Porno Bukan untuk Masyarakat Indonesia
Merdeka.com - Gusti Ayu Dewanti atau lebih terkenal dengan nama Dea OnlyFans mengakui telah membuat konten bermuatan porno. Namun, ia tak bermaksud menyebarkan konten porno ke masyarakat Indonesia.
"Klien kami mengakui semuanya terkait dengan yang ada di video tersebut. Yang membuat video tersebut Itu memang semuanya Dea," kata Penasihat hukum Dea OnlyFans, Abdillah di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).
Abdillah tak mau menilai tindakan kliennya. Menurutnya, saat ini proses hukum masih berjalan.
"Bukan porsi kami, wewenang kami membenarkan atau menyalahkan perlakuan dari seseorang. Biarkan nanti prosedur yang menjawab," ujar dia.
Namun, penasihat hukum melihat ada zona abu-abu di tengah permasalahan yang mendera kliennya. Abdillah menyebut, kliennya membuat konten porno hanya ke satu platform yang bernama OnlyFans.
Artinya, ada usaha menempatkan konten porno sesuai wadah. Di mana pada platfrom OnlyFans diperkenankan adanya konten-konten yang berbau keasusilaan.
Selain itu, Onlyfans juga tidak diatur, dan tidak diakui. Servernya pun tak ada di indonesia.
"Jadi pada intinya kita tidak mengelak cuman kita menggaris bawahi ada zona abu-abu itu besar terkait dengan OnlyFans itu sendiri," ujar dia.
Abdillah mengingatkan OnlyFans bersifat privat dan tidak sembarang orang bisa mengakses.
"Jadi kalau konteks publik itu sendiri kalau menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali. Sedangkan OnlyFans itu engga, OnlyFans hanya beberapa orang saja yang bisa mengakses dan sifatnya tertutup," terang dia.
Sementara itu, penasihat hukum lain Herlambang menambahkan kliennya sejatinya telah memblokir pengakses dari Indonesia. Artinya, konten porno bukan untuk konsumsi masyarakat Indonesia.
"Iya betul (bukan untuk masyarakat Indonesia) Negara dari Indonesia pun diblokir. Kalau misalkan ada orang yang jumping ke sana bahwa ada kenegaraan Indonesia itu sudah diblokir sama si Dea itu sendiri," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaKegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaSebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.
Baca SelengkapnyaMeski terus dicecar, Shifa tetap tak mau terbuka soal pelapor dan korban yang membuat Melki terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
Baca Selengkapnya