Dalami peran Setnov, KPK periksa PNS Kemendagri dan pihak swasta
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil sejumlah saksi terkait tindak pidana korupsi untuk tersangka Setya Novanto (Setnov). Sedikitnya dua orang akan dimintai keterangannya.
"Benar hari ini KPK menjadwalkan dua orang sebagai saksi untuk tersangka SN," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (29/8).
Dua saksi tersebut adalah, Dudy Jocom, pegawai negeri sipil di Kementerian Dalam Negeri, dan Husaini dari pihak swasta. Kendati demikian, belum terkonfirmasi kehadiran dua saksi tersebut.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.
Setnov disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Setnov dituduhkan menyalahgunakan kewenangan hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek tersebut.
Dalam perkara yang sama, penyidik juga memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Markus Nari. Enam orang dari pihak swasta dan anggota konsorsium dijadwalkan untuk dimintai keterangannya.
Sama dengan Setya, Markus disangka telah melanggar Pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Baca SelengkapnyaPersimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKomitmen TNI untuk tetap netral tidak berubah dan sikap demikian tetap terus dijaga.
Baca Selengkapnya