Dalami kasus dugaan SPPD fiktif, Kejari Pangkal Pinang periksa 4 anggota DPRD
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung kembali memeriksa empat anggota DPRD setempat. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif.
Kasi Intelijen Kejari Pangkal Pinang, Hendi Arifin mengatakan, empat anggota dewan yang menjalani pemeriksaan kemarin, Jumat (29/9), masing-masing yakni Abdul Gani, Murti Mardiana, Djubaidah dan Muhammad Rusdi.
"Keempat anggota DPRD ini kami periksa sebagai saksi terkait perjalanan dinas ke DPRD DKI, Palembang dan Kemenpora. Dalam perjalanan dinas itu, dari semua komisi yang dinas luar, tidak semua anggota yang datang ke tujuan dinasnya," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (30/9).
Dia mengungkapkan, untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut, penyidik akan segera memanggil seluruh anggota DPRD Kota Pangkal Pinang untuk dimintai keterangan.
"Sampai saat ini yang sudah diperiksa ada sekitar belasan orang, namun untuk jelasnya saya lupa," ujarnya.
Hendi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka untuk kasus ini, dengan inisial BW. Tersangka bertugas sebagai bendahara yang mengeluarkan dana SPPD tersebut.
"Jadi peranan BW ini adalah mengurus seluruh keperluan administrasi dewan saat melaksanakan perjalanan dinas, namun walaupun ada anggota dewan yang tidak hadir dalam dinas luar daerah, tersangka ini tetap mencairkan dana SPPD tersebut," tutupnya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Bangka Belitung (AMAK-Babel) menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pangkal Pinang segera menyelesaikan kasus dugaan SPPD fiktif anggota DPRD di daerah itu.
Dalam aksi itu mereka mendorong agar Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang proaktif menindak oknum-oknum yang terlibat dalam kasus SPPD fiktif anggota DPRD Kota Pangkal Pinang.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dedi Mulyadi menemui anggota DPRD Kabupaten Subang yang gagal pada Pemilu 2024, yakni Ahmad Rizal.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya