Dalami kasus BLBI, KPK panggil Mantan Menkeu era Presiden Habibie
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Mantan Menteri Keuangan Bambang Subiyanto dalam kasus tindak pidana korupsi pemberikan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN.
Selain memeriksa Bambang Subiyanto, KPK juga akan memeriksa mantan pegawai BPPN, Hadi Avilla Tamzil hari ini. "Dua orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6).
KPK akan mendalami informasi soal pengambilan kebijakan dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim senilai Rp 4,8 triliun sehingga merugikan negara Rp 3,7 triliun dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.
"Jadi, pemeriksaan-pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dalam rentang waktu antara 2002-2004 untuk kasus yang kami dalami saat ini dan juga proses sebelumnya itu seperti apa," ujar Febri.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim sebagai pemegang saham pengendali BDNI pada 2004 lalu.
Sebagai Kepala BPPN, Syafruddin diduga telah menguntungkan diri sendiri, atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam penerbitan SKL kepada Sjamsul.
Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Syafruddin disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan menyerahkan sepenuhnya terkait jatah menteri kepada presiden terpilih capres Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBerikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca Selengkapnya