Dalami Dugaan Korupsi Askrindo, Kejagung Periksa Mantan Direktur Keuangan
Merdeka.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan direktur keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (AMU) berinisial DH sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Askrindo Mitra Utama Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2019
"Saksi yang diperiksa yaitu DH selaku Direktur Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama periode 2017 s/d 2018, diperiksa terkait dengan pencairan komisi dan biaya operasional," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7).
Sebagaimana diketahui bahwa perkara dugaan korupsi di PT AMU merupakan anak usaha dari PT Askrindo yang menjadi perkara tengah disorot publik dan jadi prioritas untuk diselesaikan oleh Kejagung dalam program zero tunggakan perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama," tutur Leonard.
Sebelumnya, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Febrie Adriansyah menyebutkan kasus dugaan tipikor PT AMU sudah naik tahap penyidikan.
Ia menjelaskan, kasus tersebut menyangkut pengelolaan keuangan di PT AMU (anak perusahaan PT Askrindo) yang ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan perusahaan induk.
"Jadi terkait pengelolaan keuangan. Kita melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan itu yang menimbulkan kerugian di Askrindo," tutup Febrie.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya