Dalam Sepekan, 100 Ketua RT & RW Diperiksa Terkait Korupsi Hibah Jasmas Surabaya
Merdeka.com - Kejaksaan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Kota Surabaya 2016. Hingga akhir pekan ini, sudah sekitar 100-an Ketua RT dan RW di Surabaya dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.
Kasi Intelejen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie mengatakan pemeriksaan 100 ketua RT dan RW di Kota Surabaya terkait dengan pengembangan tersangka Agus Jong yang terlebih dulu ditahan.
Lingga enggan berkomentar terkait apakah ada sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah Jasmas.
Namun, dia memastikan jika pemeriksaan kasus ini masih terus berlangsung. "Pemeriksaan masih terus berlangsung sampai sekarang. Soal itu (penyelidikan aliran dana) saya belum bisa jawab, hehe," ujarnya, Senin (17/12).
Lingga juga merahasiakan materi pemeriksaan kepada 100 RT dan RW. Dia menegaskan, pemeriksaan 100 Ketua RT dan RW di Surabaya ini karena tersangka sebelumnya, pernah mengumpulkan setidaknya 230 Ketua RT dan RW se-Surabaya.
"Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi yang pernah dikumpulkan tersangka," tambahnya.
Kasus Jasmas ini terjadi karena ada dugaan penyimpangan dana hibah pengadaan barang. Beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system. Namun, diduga terjadi penggelembungan (mark up) anggaran.
Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan, berdasarkan surat perintah yang telah ditandatangani Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, dengan nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Dalam kasus ini, beberapa anggota DPRD Surabaya pernah diperiksa oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya. Diantaranya adalah, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Dharmawan yang juga politisi dari partai Gerindra dan Ratih Retnowati politisi dari Partai Demokrat.
Selain itu juga ada anggota DPRD Surabaya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Syaiful Aidy, anggota DPRD Surabaya Sugito serta anggota Komisi B DPRD Surabaya Dini Rijanti yang telah menjalani pemeriksaan.
Satu orang dari pihak swasta, Agus Jong, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ini. Kejaksaan pun menemukan kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya