Dalam Dua Pekan, 45 Orang di Yogyakarta Diamankan Karena Kasus Narkoba
Merdeka.com - Polda DIY menggelar Operasi Narkoba Progo selama dua pekan atau sejak 23 September hingga 6 Oktober 2019. Dari Operasi Narkoba Progo ini, Polda DIY mengamankan 45 orang terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menerangkan ke-45 orang yang diamankan oleh polisi terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Ke-45 orang itu merupakan pengembangan dari 19 target operasi (TO).
"Selama 14 hari Polda DIY mengungkap 42 kasus dengan jumlah tersangka 45 orang. Yang awalnya pelakunya hanya 19 tetapi setelah berjalannya pelaksanaan operasi memproses 45 orang," ujar Yuliyanto di Mapolda DIY, Kamis (24/10).
Yuliyanto merinci dari 42 kasus, pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti. Alat bukti ini berupa 142,72 gram ganja, 62,76 gram tembakau gorilla, sabu-sabu seberat 69,87 gram, psikotropika gol IV 175 butir, dan obat berbahaya lainnya 562 butir.
"Pelaku mayoritas berumur 20-24 tahun. Pekerjaan yang mendominasi adalah mahasiswa sebanyak 14 orang," ungkap Yuliyanto.
Yuliyanto menambahkan dari 45 tersangka itu ditangani oleh Polda DIY maupun Polres yang ada di wilayah Polda DIY. Yuliyanto merinci ada 8 orang yang ditangani Polda DIY, dua direhabilitasi dan sisanya ditangani oleh pihak Polres.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Jamalludin Farti, tembakau gorila menjadi favorit penyalahgunaan narkoba. Menurut Jamalludin, harga tembakau gorila yang terjangkau membuatnya banyak dilirik oleh pengguna narkoba.
"Tembakau gorila jadi favorit karena harga yang murah dan mudah dijangkau. Harga satu gram tembakau gorila ini hanya Rp80 ribu. Faktor itulah yang membuat tembakau gorila ngetren," jelas Jamalludin.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya