Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam 20 hari, 29 pemakai-bandar narkoba di Semarang dibekuk polisi

Dalam 20 hari, 29 pemakai-bandar narkoba di Semarang dibekuk polisi 29 pemakai dan bandar narkoba di Semarang ditangkap polisi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 29 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dari berbagai jenis ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Satresnarkoba Polrestabes) Semarang, Jawa Tengah.

Mayoritas tersangka merupakan warga Kota Semarang, Jawa Tengah. Mereka ditangkap dalam kurun waktu 20 hari terakhir atau sejak awal bulan September lalu, dengan status dan peran mereka sebagai pengguna serta pengedar narkoba.

"Mereka pengguna, perantara juga pengedar, ngakunya 'nempil' dan 'icip-icip' (minta secuil untuk diicipi). Mayoritas orang Semarang. Sebagian besar juga ditangkap di Semarang dalam kurun waktu 20 hari dengan 29 tersangka," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (21/9).

Burhanudin menjelaskan dari keseluruhan tersangka yang ada, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 12,52 gram, 30 gram ganja, 10 butir ekstasi dan uang tidak kurang Rp 1.865.000 serta sebuah timbangan.

Burhanudin mengungkapkan, sebagian besar para tersangka ditangkap di wilayah Semarang dan sekitarnya.

"Modusnya, rata-rata mereka diketahui menggunakan berbagai cara, tak terkecuali dengan menggunakan alat komunikasi berupa telepon. Ada yang ditangkap di tempat kos-kosan, tempat makan, SPBU. Ada juga yang ditangkap di tempat hiburan. Modus operandi atau cara pelaku melakukannya dengan berbagai macam," jelas Burhanudin.

Burhanudin menyatakan, barang haram itu kebanyakan dipasok dari Jakarta dan dikirim dengan menggunakan jalur darat melalui kereta. Kemudian, barang tersebut dipecah kembali dalam bentuk paket kecil.

"Kebanyakan dipasok dari Jakarta lewat darat. Pola masuknya lewat kereta, bisa lewat Pantura masuk Semarang. Barang-barang dipecah dalam bentuk paket hemat," katanya.

Dari jumlah tersangka yang ada, barang bukti sabu terbanyak didapat dari tersangka Heru (27) dengan 5 gram narkoba jenis sabu. Warga yang tinggal di daerah Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang itu ditangkap pada Jumat (16/9) kemarin.

Sedangkan kesepuluh butir pil ekstaksi diperoleh dari tersangka Prima Hadi S (29) warga Mijen, Kota Semarang dan diringkus pada Senin (19/9) lalu di daerah Manyaran, Kota Semarang.

Salah satu pelaku seorang perempuan, yakni Yuliati (39) warga Kecamatan Semarang Utara. Menurut pengakuannya, dia mendapatkan sabu seharga Rp 200 ribu tiap satu pekat hematnya.

"Saya beli dua ratus ribu, lewat telepon dan SMS kemudian penerimaanya langsung diantar pengirimanya," akunya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik Hanafi, menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk meminimalisasi peredaran narkoba. "Kami masih terus gencarkan giat operasi, khususnya di dalam tahanan. Itu dilakukan untuk meminimalisasi peredaran narkoba di dalam (tahanan)," kata Hanafi.

Sampai saat ini, petugas Satresnarkoba Polrestabes Semarang, masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus tersebut. Untuk proses hukum selanjutnya, kesemua tersangka dibawa ke Mapolrestabes Semarang.

"Akibat perbuatanya, tersangka kami jerat dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Strategi Polisi Amankan 7 Wilayah Rawan di Jateng Saat Pemilu

Strategi Polisi Amankan 7 Wilayah Rawan di Jateng Saat Pemilu

Tujuh wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi yakni Kota Semarang, Sukoharjo, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kendal

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba

7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba

Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati

Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati

Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya