Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dai kondang di Surabaya diperiksa polisi terkait dugaan kasus ITE

Dai kondang di Surabaya diperiksa polisi terkait dugaan kasus ITE Gus Nur usai diperiksa di Mapolrestabes Surabaya. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penceramah kondang yang kerap berdakwah lewat media sosial, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dipolisikan Banser Surabaya, Jawa Timur. Atas Laporan Polisi Nomor LP/B/964/XII/2017/JATIM/Restabes Surabaya tertanggal 17 Desember 2017, dia diperiksa sebagai saksi terlapor, Rabu (12/9).

Gus Nur dituding telah melakukan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan lewat media sosial. Dan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

"Iya, dipanggil sebagai saksi. Laporannya dibuat 17 Desember 2017 lalu atas dugaan kasus ITE," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.

Gus Nur sendiri datang di Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB. Dia datang didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah massa pendukung yang beratribur Front Pembela Islam (FPI).

Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, Gus Nur mulai menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes Surabaya. Usai menjalani pemeriksaan, Gus Nur sempat berorasi di hadapan sekitar 100 pendukung yang sebagian mengenakan seragam putih.

"Ada ketua Banser Surabaya melaporkan saya melakukan pencemaran nama baik. Yang dijadikan rujukan sebuah video waktu saya diancam, dan pengajian saya ditolak di dua tempat di Surabaya," aku Gus Nur.

Penceramah yang diketahui tinggal di Palu, Sulawesi Tengah ini kemudian bercerita. Saat peristiwa itu terjadi, dia bertanya kepada pihak yang hendak membubarkan pengajiannya oleh kepolisian.

"Di situ saya bervideo, kira-kira yang mau membatalkan pengajian saya siapa? Banser apa polisi? Katanya panitia Banser, tapi di sana tidak ada Banser, yang ada polisi," kisahnya.

Nah, gara-gara video yang dibuat sekitar setahun lalu itulah dia kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, dan hari ini memenuhi panggilan polisi untuk dieriksa sebagai saksi terlapor.

"Saya ditanya (penyidik) sebagai saksi. Ada beberapa pertanyaan, dua pertanyaan kurang lebih kenapa mengatakan perang saudara? Kemudian yang kedua siapa yang bubarkan pengajian? Kira-kira itu," terangnya.

Dia juga mengaku menyesalkan atas laporan tersebut. Padahal seharusnya pihaknya yang dirugikan karena pembatalan dua acara pengajiannya di Kota Pahlawan. "Justru seharusnya saya yang melapor. Biar teman-teman (tim kuasa hukum) inilah. Tadi ada wacana akan dilaporkan balik," tegasnya.

Sekadar informasi, laporan Banser Surabaya ini bermula dari sebaran video Gus Nur di media sosial pada Desember tahun 2017. Dalam rekaman video tersebut, Gus Nur menyebut-nyebut kiai, Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser.

Selanjutnya, medio Januari 2018, Gus Nur melakukan tabayun dengan pimpinan GP Ansor Surabaya dan meminta maaf. Sayangnya, kasus tersebut masih berproses di kepolisian dan hari ini Gus Nur memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP