Daftar Pemilih Pemilu 2024 di Tangsel Berkurang, Ini Penjelasan KPU
Merdeka.com - Daftar pemilih berkelanjutan (DPB) Kota Tangerang Selatan berkurang 4.486 pemilih. Pada DPB triwulan III 2022 tercatat sebanyak 987.730 pemilih. Jumlah itu lebih kecil dibanding DPB pada Triwulan II 2022 sebanyak 992.216 pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, M Taufik MZ menerangkan DPB akan terus bergerak dinamis hingga mendekati pelaksanaan waktu pencoblosan pada Pemilu 2024.
"Bahwa DPB di-update setiap tiga bulan sekali. Melalui rapat koordinasi bersama Kemendagri, Bawaslu tingkat kota, Dinas Sosial, Dinas Perkimta tingkat kota dan Polres Tangerang Selatan," kata Taufik saat ditemui, Rabu (28/9).
Dia menyebutkan bahwa jumlah data pemilih yang berkurang di periode triwulan III 2022 sebanyak 4.486 pemilih, setelah dilakukan verifikasi data antarlembaga didapati DPT triwulan III 2022 sebanyak 987.730 pemilih.
"Rinciannya 485.964 pemilih pria dan 501.766 pemilih perempuan," kata dia.
Taufik menerangkan pemutakhiran DPB per tiga bulan sekali di tingkat kota atau kabupaten itu, merupakan amanat Peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2021. Penetapan DPB ditentukan berdasarkan rapat kordinasi yang melibatkan semua unsur termasuk masyarakat.
"Rakor DPB ini melibatkan semua pihak dari Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu kota, Polres Tangsel, Dinas sosial kota, Dinas Perkimta kota dan tanggapan masyarakat," terang dia.
Adapun data tersebut kata Taufik, diperoleh dari potensi pemilih baru berjumlah 43.267 pemilih. "Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 47.753 pemilih, pemilih perbaikan data sebanyak 186 pemilih yang seluruh datanya tersebar di tujuh wilayah kecamatan dan 54 kelurahan," terang dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT
DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Taruna Akmil 2024 Kembali Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya Berikut Ini
Pendaftaran akan dibuka mulai 22 Maret sampai dengan 20 April 2024.
Baca SelengkapnyaPenampakan Surat Suara Pemilu 2024 untuk Pemilih Tunanetra
Berdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
15 Pertanyaan Tentang Pemilu dan Jawabannya, Edukasi Penting untuk Calon Pemilih Pintar
Berikut kumpulan pertanyaan tentang pemilu dan jawabannya.
Baca SelengkapnyaIni 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca Selengkapnya16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Lonjakan Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Tangsel, dari 86 Jadi 886
Padahal KPU RI telah menetapkan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih.
Baca Selengkapnya