Daftar Kendaraan Prioritas di Jalan, Rombongan Presiden Jokowi Saja Minggir
Merdeka.com - Kendaraan prioritas di jalan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993. Khususnya bagi kendaraan yang sedang mengalami darurat.
Sebuah video amatir viral memperlihatkan rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) minggir di tepi jalan saat kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah. Rupanya, rombongan orang nomor satu RI tersebut menepi untuk memberikan jalan kepada ambulans yang sedang melintas.
Tampak di depan, berdiri banyak warga yang diketahui sedang menyambut Presiden. Tak disangka, rombongan Paspampres hingga mobil bernomor kendaraan RI-1 rela menepi demi memberi jalan kepada ambulans.
Dikutip dari www.polri.co.id, pada dasarnya penggunaan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang. Semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas. Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaAnggaran infrastruktur ini juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur di IKN Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaSeharusnya jalan yang bergelombang memang semestinya dibeton.
Baca SelengkapnyaAkses keluar Puncak di KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak mulai pukul 12.05 WIB
Baca SelengkapnyaArief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjelaskan bahwa Rp1,3 triliun dari total anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki sekitar 40 ruas jalan di Jateng
Baca Selengkapnya