Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar 15 Polisi Dipecat hingga Disanksi Demosi Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Daftar 15 Polisi Dipecat hingga Disanksi Demosi Terkait Kasus Kematian Brigadir J Kuat Maruf bersaksi di sidang etik Ferdy Sambo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri telah melakukan sidang etik terhadap sejumlah anggota terkait kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hingga kini, sudah ada 15 polisi menjalani sidang etik tersebut.

Mereka yang telah menjalani sidang etik yakni Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni, Kompol Chuk, Brigadir Frillyan Fitri, AKP Dyah Candrawati, Bharada Sadam, AKBP Jerry Raymond Siagian dan AKBP Pujiyarto.

Kemudian Briptu Firman Dwi Ariyanto, Briptu Sigid Mukti Hanggono, AKP Idham Fadilah, Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Ipda Arsyad Daiva Gunawan dan Iptu Januar Arifin.

Lima Polisi Dipecat

Dari 15 personel tersebut, hanya beberapa saja yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh tim Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). Seperti Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Jerry Raymond Siagian.

Untuk Irjen Ferdy Sambo, dijatuhi sanksi PTDH karena dianggap telah melanggar kode etik hingga dianggap melakukan pelanggaran berat atas kematian Brigadir J. Sanksi itu dibacakan dalam sidang etik pada 26 Agustus 2022.

Selanjutnya, sanksi PTDH juga dijatuhkan kepada Kompol Chuck Putranto serta Kompol Baiquni Wibowo, yang menjalani sidang etik pada 2 September 2022. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran terkait perusakan kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Kemudian, perwira polisi disanksi PTDH yaitu Kombes Agus Nurpatria yang menjalani sidang etik pada 7 September 2022. Agus dijatuhi sanksi tersebut karena dinilai menghalang-halangi penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ) atas kasus kematian Brigadir J.

Berikutnya perwira menengah polisi yang terkena sanksi PTDH itu yakni mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Sanksi itu diberikan Setelah Jerry dinilai melakukan pelanggaran berat di kasus Brigadir J.

Jerry dinyatakan tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual. Mereka terkena sanksi PTDH tersebut, mengajukan banding usai menjalani sidang kode etik dalam waktu yang berbeda-beda.

Sanksi Demosi

Selain itu, untuk beberapa anggota Polri yang dijatuhi sanksi demosi yakni Brigadir Frillyan Fitri, AKP Dyah Candrawathi, Briptu Firman Dwi Ariyanto, Briptu Sigit Mukti Hanggono, AKP Idham Fadilah, Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Iptu Januar Arifin dan Bharada Sadam.

Sanksi demosi ini diketahui berupa mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.

Untuk AKP Dyah, ia diberi sanksi demosi dalam sidang etik pada 7 September 2022 karena dinilai bersalah yakni tidak profesional dalam pengelolaan senjata api.

Sedangkan, untuk Bharada Sadam dinilai tidak profesional yakni menghalangi dan mengintimidasi jurnalis saat meliput TKP penembakan Brigadir J seperti melakukan penghapusan foto serta video pada Juli lalu.

Selanjutnya, Eks BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi yang juga dikenakan sanksi demosi. Ia juga disebut tidak profesional yakni mengintimidasi wartawan.

Berikutnya, yang terkena sanksi demosi yakni Briptu Firman Dwi Ariyanto selama satu tahun, Briptu Sigit Mukti Hanggono terkena demosi selama satu tahun, AKP Idham Fadilah juga terkena sanksi demosi selama satu tahun.

Iptu Hardista Pramana Tampubolon pun juga terkena sanksi demosi satu tahun, Ipda Arsyad Daiva Gunawan terkena sanksi demosi selama tahun dam Iptu Januar Arifin terkena sanksi demosi selama dua tahun.

Untuk mereka yang terkena sanksi demosi karena dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. Meski begitu, mereka diketahui tidak melakukan atau mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhi ketua komisi sidang etik terhadap para pelanggar tersebut.

Penempatan Khusus

Selanjutnya, untuk AKBP Pujiyarto atau mantan Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dikenai sanksi penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri selama 28 hari atas kasus kematian Brigadir J.

Sanksi ini diberikan, karana ia dinilai terbukti melanggar etika lantaran tidak profesional dalam menangani laporan terkait pelecehan kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus kematian Brigadir J. Kelima orang itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Dalang atau otak di balik pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J ini adalah Ferdy Sambo. Oleh karena itu, dia pun bersama dengan tiga tersangka lainnya, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56. Sedangkan, untuk Bharada Richard Eliezer sendiri hanya dikenakan Pasal 338 saja.

Meski sudah menjadi tersangka, Putri belum dilakukan penahanan. Sedangkan, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Lalu, untuk Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

7 Tersangka Obstruction Of Juctice

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan enam polisi tersebut. Mereka diduga berupaya menghalangi penyidikan lewat pengaburan keberadaan CCTV di sekitar TKP.

"Untuk Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 32 dan 33 UU ITE dan juga Pasal 221, 223 KUHP dan juga 55 56 KUHP," kata Asep.

Berikut lengkapnya:

1. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

2. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum

3. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan

4. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria

5. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin

6. Mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo

7. Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga
11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Brigjen Dwi Irianto yang Dilantik Jadi Kapolda Sultra, Lulusan Akpol 1991
Mengenal Sosok Brigjen Dwi Irianto yang Dilantik Jadi Kapolda Sultra, Lulusan Akpol 1991

Ia baru saja dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (29/4). Sebelumnya, Dwi Irianto sudah mengemban berbagai jabatan penting.

Baca Selengkapnya
Kapolda Jatim: 10 Polisi Terluka akibat Ledakan di Markas Gegana Brimob
Kapolda Jatim: 10 Polisi Terluka akibat Ledakan di Markas Gegana Brimob

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Jenderal Polisi Pernah jadi Ajudan Presiden, Begini Kariernya Sekarang
4 Jenderal Polisi Pernah jadi Ajudan Presiden, Begini Kariernya Sekarang

Jenderal polisi eks ajudan Presiden RI kini punya karir moncer di kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya
Momen Brigjen TNI Faisol Gagah Sambut Menteri Pensiunan Jenderal Darah Kopassus
Momen Brigjen TNI Faisol Gagah Sambut Menteri Pensiunan Jenderal Darah Kopassus

Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Maruarar Sirait Keluar dari PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko: Beliau Militan, Keluarganya 'Merah Betul'
Maruarar Sirait Keluar dari PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko: Beliau Militan, Keluarganya 'Merah Betul'

Budiman sendiri mantan kader PDIP yang dipecat usai terang-terangan mendukung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Sedih, Pangdam Siliwangi Melepas Dua Jenderal, Mayjen TNI Dadang Arief 'Lebih Sedih Kalau Persib Kalah Terus'
Sedih, Pangdam Siliwangi Melepas Dua Jenderal, Mayjen TNI Dadang Arief 'Lebih Sedih Kalau Persib Kalah Terus'

Koorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Dadang Arief sedih harus meninggalkan Kodam III/Siliwangi, namun lebih sedih ketika melihat Persib kalah terus.

Baca Selengkapnya