'Cicak vs Buaya', Pegiat Antikorupsi Sebut Buaya Kali Ini Cerdas
Merdeka.com - Pegiat Antikorupsi Dadang Trisasongko menilai, polemik cicak buaya dirasa relevan dengan situasi pelemahan yang terjadi di Gedung Merah Putih saat ini. Meski harus diapresiasi Dadang, buaya kali ini adalah buaya cerdas yang tidak lagi melakukan perlawanan dari luar.
"Buaya ini buaya yang cerdas dan belajar gimana melemahkan KPK, saya kira pelemahan organisasi dan aturan main," kata Dadang saat diskusi bersama ICW bertema Menghitung Hari Menanti Sikap Presiden dalam menyikapi babak akhir polemik tes wawasan kebangsaan (TWK), Selasa (28/9).
Dadang melanjutkan, pelemahan KPK semakin didukung dengan suksesnya revisi UU KPK. Dia mencatat, revisi UU KPK 2019 mengubah tiga pilar penting, yakni organisasi, orang-orang di dalamnya dan aturan main.
"Organisasi masuk ke rumpun eksekutif, orang-orang menjadi PNS. Serangan terhadap orang tetap melalui mekanisme TWK ibaratnya dibersihkan sekalian, memasukkan pimpinan baru yang terbukti sampai sekarang (memiliki) problem integritas menjadi masalah yang terus disoroti. secara kelembagaan, munculnya dewan pengawas (dewas) yang secara kelembagaan fungsinya rancu, mereka ini mengawasi atau juga mengeksekusi?" kritik Dadang.
Dadang menambahkan, kehadiran Dewas juga menuai banyak protes publik. Sebab, kerap dinilai memberi ruang praktik impunitif terhadap integritas di dalam KPK.
"KPK seolah ada konflik di dalam, bukan internal saja, tapi agenda pemberantasan korupsi dengan pihak yang berseberangan menempatkan KPK sebagai lembaga tidak independen lagi," kata Dadang.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaDebat sudah berlangsung sebanyak tiga kali dan menjadi kesepakatan sampai debat terakhir.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnya