Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Chairun Nisa kembali diperiksa terkait korupsi Alquran

Chairun Nisa kembali diperiksa terkait korupsi Alquran Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - KPK kembali memanggil Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Chairun Nisa untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2010-2011. Chairun Nisa telah 3 kali diperiksa dan untuk dua tersangka Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetia.

"Chairun Nisa diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (13/9).

Dalam kasus korupsi Alquran, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Salah satunya Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR yang diduga sebagai penerima suap. Selain itu, putra sulung Zulkarnaen, Dendy Prasetya, yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekjen Ormas Gema MKGR juga ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui dugaan suap dalam pembahasan anggaran tiga proyek di Kementerian Agama (Kemenag) di antaranya yakni proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 senilai Rp 20 miliar dan pengadaan Alquran tahun 2012.

Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima uang sekitar Rp 4 miliar dari para rekanan proyek pengadaan di Kemenag. Uang suap tersebut guna Zulkarnaen bisa mengarahkan nilai anggaran proyek di Kemenag.

Zulkarnaen dan Dendy diduga melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU . Pasangan bapak dan anak tersebut terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR

KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
Heboh Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Menko Luhut Pandjaitan Akhirnya Angkat Bicara
Heboh Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Menko Luhut Pandjaitan Akhirnya Angkat Bicara

“Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur, kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi,” kata Luhut.

Baca Selengkapnya