Cerita 'perbudakan' PRT di Medan, 1 orang disiksa sampai tewas
Merdeka.com - Polisi Medan sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus perbudakan dan penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) yang ditampung di rumah keluarga Syamsul Anwar di Jalan Beo simpang Jalan Angsa dan Madong Lubis, Medan.
Dua diantara para tersangka itu adalah pasangan suami istri, yakni Syamsul Anwar dan Radika yang merupakan penyalur tenaga kerja.
Kemarin para PRT yang diselamatkan dari rumah penyalurannya di Medan itu menceritakan semua yang mereka alami kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo. Mereka merasa beruntung sudah dibantu polisi.
"Kami berterima kasih pak, sudah diselamatkan. Mereka (tersangka) ini semua pembunuh pak," kata Endang Murdaningsih (55) kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Jumat (28/11).
Endang dan dua rekannya, Anis Rahayu (25) dan Rukmiani (43), juga menceritakan penderitaan yang mereka alami selama berada di rumah penampungan milik keluarga Syamsul Anwar di Jalan Beo simpang Jalan Angsa dan Madong Lubis, Medan.
Bagaimana kisahnya 'perbudakan' PRT di Medan ini, berikut ini rangkumannya:
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaPemuda yang tewas dibacok di Mampang ternyata pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.
Baca SelengkapnyaPenyebab jerawat punggung dan cara mencegahnya yang penting diketahui.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaSeorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian yang dialami, Subanding akan menuntut ganti rugi pada pihak rumah sakit.
Baca Selengkapnya