Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah polemik terulang, TNI usul Inpres soal pengadaan senjata direvisi

Cegah polemik terulang, TNI usul Inpres soal pengadaan senjata direvisi Kapuspen Mabes TNI Mayjen Wuryanto. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mabes TNI mengupayakan aturan baru pengelolaan senjata yang saat ini tertuang dalam Inpres Nomor 9 tahun 1976. Mabes TNI menilai aturan baru diperlukan untuk meluruskan kisruh pengadaan senjata yang terjadi belakangan ini.

"Kita upayakan yang bisa memayungi semua adalah Perpres. Pemerintah yang mengupayakan," kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen Wuryanto saat konferensi pers di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Menurut Wuryanto, Polri tidak menyalahi aturan terkait pengadaan SAGL 40 x 46 untuk Brimob yang ditahan BAIS TNI tempo lalu. Namun mengenai 5.932 amunisi tajam melanggar aturan TNI sehingga dilakukan penyitaan.

"Polisi saya yakin menggunakan aturan perundangan tapi ada perbedaan aturan-aturan (dengan TNI)," kata dia.

Wuryanto mengatakan, dalam Inpres Nomor 9 tahun 1976 disebutkan bahwa Polri tidak bisa memiliki amunisi di atas 5.5 militer. Sementara 5.932 amunisi yang dipesan bersama SAGL itu berpotensi meledakkan dalam radius besar.

"Standar non militer sudah jelas. Bahwa amunisi standar militer di atas 5.5 mm, non militer di bawah itu," ujar Wuryanto.

Wuryanto menegaskan senjata SAGL itu bisa digunakan Polri apabila amunisi diganti dengan granat asap dan gas air mata. Sedangkan, amunisi tajam diamankan dalam penjagaan TNI di gudang amunisi.

"Yang jelas senjata bisa digunakan oleh kepolisian. Selain peluru tajam bisa digunakan granat asap dan gas air mata," ucapnya.

Sebelumnya, Mabes TNI menyita amunisi SAGL 40x46 milik Brimob Polri yang tempo hari tertahan di kargo Bandara Soekarno. 5932 Amunisi tajam diamankan TNI di gudang amunisi Mabes TNI tadi malam (9/10).

"Bahwa tadi malam amunisi sudah dipindahkan ke gudang amunisi Mabes TNI sesuai dengan katalog yang menyergai sejumlah 5.932 butir amunisi yang terdalam pucuk Polri disertai dengan katalog," ujar Kapuspen Mabes TNI Mayjen Wuryanto saat konferensi pers di Taman Ismail Marzuki, Selasa (10/10).

Amunisi granat yang diamankan merupakan amunisi standar militer. Penggunaannya tidak diperuntukkan bagi Polri.

Wuryanto menyebut amunisi itu memiliki daya ledak yang kuat dan dapat meluluhlantahkan sepasukan. Malah ia menyebut TNI sendiri tidak mempunyai amunisi seperti itu.

"Sangat jelas dalam katalog bahwa amunisi tajam mempunyai radius mematikan 9 m jarak capai 400m. Keistimewaan amunisi adalah setelah meledak, kemudian meledak kedua dan menimbulkan pecahan lobang-lobang kecil yang melukai maupun mematikan. Granat bisa meledak sendiri tanpa benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras," papar Wuryanto.

"Ini luar bisa. TNI tidak punya senjata seperti itu," sambungnya.

Namun, senjata pelontar granat SAGL itu sendiri tidak diamankan TNI. Wuryanto menyebut, Polri boleh menggunakan sebab bisa diganti dengan gas asap dan gas air mata sesuai standar nonmiliter.

"Yang jelas senjata bisa digunakan oleh kepolisian. Selain peluru tajam bisa digunakan granat asap dan gas air mata," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Berikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong

Dengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar
Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar

Potret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu

Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
TNI AD Tindak Tegas Prajurit yang Bentrok dengan Pengiring Jenazah Pakai Knalpot Brong di Manado
TNI AD Tindak Tegas Prajurit yang Bentrok dengan Pengiring Jenazah Pakai Knalpot Brong di Manado

Kristomei memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada prajurit yang terbukti bersalah terlibat pengeroyokan.

Baca Selengkapnya