Cegah Korupsi di Sektor Pelayanan Publik, KPK Gandeng Ombudsman RI
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pelayanan publik yang buruk bisa menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk itu KPK menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI untuk memperbaiki pelayanan publik.
"Kalau kita lihat bahwa sebab-sebab korupsi itu banyak juga yang dipengaruhi karena pelayanan yang buruk," ujar Firli saat memberikan testimoni saat acara peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2019 di Jakarta, Selasa (3/3).
Menurutnya, KPK harus berkolaborasi untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. "Kalau saja pelayanan publik ini baik, sistem pelayanannya baik, sistem pelayanannya sempurna, sistem pelayanannya menjadi kuat maka tentu penyimpangan yang berujung pada korupsi itu tidak terwujud," tutur Firli.
Dengan pelayanan publik yang baik, kata dia, tentu akan menjamin kinerja aparatur pemerintah yang baik.
"Tentu apabila pelayanannya itu menjadi baik, cepat, murah, tentu ini akan mencegah timbulnya biaya ekonomi tinggi," ujar Firli.
Selanjutnya, ia pun menyinggung soal strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) di mana salah satu fokusnya adalah pelayanan publik dan tata niaga. Pertama adalah pelayanan publik dan tata niaga, kedua adalah tentang tata kelola keuangan negara, dan ketiga penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
"Ada tiga fokus yang menjadi titik berat strategi nasional pencegahan korupsi," imbuhnya.
Oleh karena itu, kata dia, perbaikan pelayanan publik juga menjadi fokus untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
"Fokus pertama terkait pelayanan publik tentu ini menjadi concern kita, fokus kita supaya tidak terjadi biaya tinggi, yang itu nanti akan berdampak pada korupsi. Kita bersepakat bahwa suatu saat mimpi kita bersama akan terwujud bahwa negara Indonesia bebas dari korupsi," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya