Cegah Kerumunan, Polisi Batalkan Aksi Panggung DJ di Deli Serdang
Merdeka.com - Polda Sumut membatalkan aksi panggung disc jokey (DJ) di salah kafe di Deli Serdang, Sabtu (3/10). Langkah ini diambil untuk mencegah kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.
Berdasarkan informasi dihimpun, live perform DJ itu seyogianya digelar di Cafe Duku Indah (CDI) Dusun Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sabtu (3/10) dini hari. Mereka menggelar event 'Q Goyang X' dengan mendatangkan DJ Omo Kucrut asal Jakarta dan DJ perempuan, Jenifer, asal Pekanbaru, Riau.
Sebelum acara digelar, petugas dari Direktorat Intelkam Polda Sumut dipimpin Pamin 1 Siyanmin Ditintelkam Polda Sumut, Iptu Joy Sianipar bersama Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti, langsung menjumpai pengelola Café Duku Indah, Kurnia Sitepu, Jumat (2/10) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Perdebatan sempat terjadi. Pengelola bersikeras tetap melaksanakan kegiatan itu meski tidak mendapatkan izin dari Direktorat Intelkam Polda Sumut maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Deli Serdang.
"Dengan anda mengundang artis begini dari Jakarta, tentunya akan mengundang kerumunan massa. Seperti kita ketahui saat ini Pandemi Covid-19 semakin meluas, ini tidak boleh," kata Joy, Sabtu (3/10).
Setelah mendapat penjelasan, manajemen Cafe Duku Indah akhirnya membatalkan kegiatan itu. Sekitar pukul 00.30 WIB, mereka menemui kedua DJ di Cardopa Hotel Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai, Kota Binjai.
Di tempat itu, Kurnia Sitepu membuat surat pernyataan pembatalan kegiatan 'Q Goyang X' disaksikan DJ Omo Kucrut dan Jenifer. Hadir pula Sekretaris Desa Rusudi Waruhu, dan karyawan kafe, Fahmi Bahri Surbakti.
Potensi kerumunan di tengah pandemi Covid-19 menjadi perhatian setelah video keramaian yang mengabaikan protokol kesehatan di Hairos Indah Waterpark, Pancur Batu, Deli Serdang, viral di media social. Dalam video terlihat para pengunjung berkerumun, sementara sejumlah orang berjoget di panggung depan kolam renang. Mereka bersorak diiringi musik.
Video viral itu kemudian menjadi pemberitaan dan berujung pada persoalan hukum. General Manager Hairos Indah Waterpark , Edi Saputra, dijadikan tersangka. Satgas Pengendalian Protokol Kesehatan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) pun resmi menutup lokasi wisata itu mulai Jumat (2/10) hingga waktu yang tidak ditentukan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya