Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah buku berkonten negatif, KPAI usul pemerintah bentuk Badan Perbukuan Nasional

Cegah buku berkonten negatif, KPAI usul pemerintah bentuk Badan Perbukuan Nasional Konpers KPAI kecam buku balita berunsur LGBT. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak terkait menarik buku yang ditulis oleh Intan Noviana yang diterbitkan oleh Pustaka Widyatama. Sebab, salah satu isi buku pelajaran itu diduga mengkampanyekan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Buku yang dikritisi KPAI itu berjudul 'Balita Langsung Lancar Membaca' yang memuat kata kata 'Opa bisa jadi waria, Fafa merasa dia wanita, dan ada waria suka wanita'.

"LBGT itu adalah sesuatu yang tidak tepat bahwa ada variasi-variasi riset tentang itu sebenarnya silakan, tapi kami berprinsip bahwa ini tidak senapas dengan prinsip keindonesiaan," kata Ketua KPAI Susanto saat jumpa pers di kantor KPAI, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

Untuk mencegah hal itu terulang, Susanto meminta pemerintah segera membentuk Badan Perbukuan Nasional untuk memfilter isi buku yang diterbitkan. Dirinya ingin buku yang beredar di Indonesia mengandung unsur yang baik, khususnya buku yang menyasar anak usia dini.

"Kita ingin mendorong bahwa butuh badan perbukuan nasional, agar buku yang diterbitkan semangatnya sesuai dengan nilai-nilai keadaban dan regulasi di Indonesia," ucap Susanto.

Dia menambahkan, dari sisi bahasa juga harus senapas dengan fase-fase perkembangan anak. Sebab, contohnya, anak sekolah kelas 1 dengan kelas 5 pilihan katanya juga berbeda. Juga buku tersebut tak bermuatan pornografi, radikalisasi, bullying, dan muatan pembodohan.

"Karena banyak juga kan iklan-iklan yang bermuatan seperti itu, terakhir tentu buku ini harus menjadi panduan dan stimulasi buat perkembangan anak dan ini adalah hal yang prinsip," tutur Susanto.

Dalam hal ini, KPAI juga mendorong IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia) untuk ikut menegur para penerbit yang menjadi anggota, ketika buku terbitnya terindikasi mengandung unsur kekerasan, pornografi dan radikalisasi. Tambah Susanto, dia meminta anggota IKAPI diberikan sanksi bila terlibat dalam penerbitan buku yang isinya tak sesuai dengan nilai nilai keadaban di Indonesia.

"jika diperlukan kami juga akan mengundang berkoordinasi dengan IKAPI ada semacam koridor baru terkait buku-buku seperti ini siapa pun penerbit nya. Terutama anggota IKAPI harus diberikan punishment," papar Susanto.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP