Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catatan Kritis Kontras Soal Pidato Kenegaraan Jokowi

Catatan Kritis Kontras Soal Pidato Kenegaraan Jokowi Jokowi pakai baju adat badui. ©2021 Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti pidato kenegaraan Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan Bersama DPR, MPR dan DPD, Senin (16/8). Dalam pidato tersebut, Presiden menyatakan fokus pemerintah saat ini menangani situasi Pandemi Covid-19.

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti melihat Jokowi juga menekankan pembangunan infrastruktur dan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19. Dia menyayangkan pemenuhan hak asasi manusia yang justru tidak dilaksanakan dengan baik.

Dalam kacamata Kontras, praktik pengabaian HAM kian masif terutama di masa pandemi Covid-19. Alih-alih menangani pandemi secara serius dengan menggunakan pendekatan pemenuhan hak atas kesehatan dan pemenuhan pangan, pemerintah justru mengedepankan pemulihan ekonomi.

Dia juga menyoroti pemerintah tidak menjalankan amanat UU Kekarantinaan kesehatan yang mewajibkan memenuhi kebutuhan hidup dasar selama kondisi karantina wilayah. Selain itu, penanganan pandemi selama ini juga mengedepankan pendekatan sekuritisasi yang memperlebar ruang represi terhadap masyarakat.

"Pendekatan tersebut senyatanya telah gagal dalam mengatasi situasi pandemi selama ini. Hal ini juga semakin mempertegas watak negara yang tidak peduli terhadap HAM," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (17/8).

Penuntasan kasus HAM juga absen dalam pidato Jokowi tahun ini. Diperparah dengan langkah Jokowi memberikan bintang jasa kepada Eurico Gueterres.

"Seorang pelaku pelanggaran HAM berat. Kami menilai situasi HAM ke depan tak akan kunjung membaik sebab praktik impunitas dan pengabaian HAM terus dijalankan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Kontras juga mengkritik klaim Jokowi yang mengatakan keberhasilan DPR dan Pemerintah dalam menyelesaikan UU Cipta Kerja sebagai omnibus law pertama di Indonesia. Selain itu, Presiden juga memuji DPR yang terus melakukan inovasi dan penjaringan aspirasi masyarakat.

Padahal, secara formil penyusunan Omnibus Law tersebut sangat problematis dan tidak partisipatif. Begitupun dalam aspek materil maupun substansi, muatan UU Cipta kerja berpotensi menyengsarakan rakyat, memperbesar potensi pelanggaran HAM, dan merusak lingkungan.

Menurutnya, gejolak penolakan yang disuarakan masyarakat terhadap UU Sapu Jagat tersebut tak didengarkan. Rangkaian demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia bahkan berakhir dengan represi yang dilakukan oleh aparat. Ini berdampak pada menyusutnya ruang kebebasan sipil.

"Semakin dibuktikan dengan respons berlebihan alat negara yang melakukan penangkapan dan tindakan sewenang-wenang kepada masyarakat," ucapnya.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menanggapi kritik terhadap pidato Presiden Jokowi yang tidak menyinggung terkait kasus HAM masa lalu dan antikorupsi. Menurut dia, hal tersebut tidak dibahas lantaran terbatasnya waktu dalam pidato.

"Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan dihighlight oleh Presiden dalam Pidato Kenegaraan kali ini. Presiden tetap punya komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovasi dalam reformasi birokrasi," kata Faldo lewat pesan singkat, Senin(16/8).

Reporter Magang: Leony Darmawan

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP