Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara menghukum kepala daerah yang gunakan politik uang

Cara menghukum kepala daerah yang gunakan politik uang Aksi tolak politik uang di Bundaran HI. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mendorong masyarakat memerangi politik uang (money politic) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Pukat UGM menganjurkan kepada para pemilih untuk tidak memilih pasangan calon (paslon) yang melakukan politik uang di hari pemungutan suara.

Peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim menuturkan, pelaku politik uang berpotensi menjadi pemimpin korup saat menjabat kepala daerah. Pemimpin yang menggunakan politik uang biasanya berupaya mengembalikan modal yang dikeluarkan pada dua tahun awal. Salah satu caranya dengan penggarapan proyek yang didanai oleh APBN.

"Setahun berikutnya kemudian melakukan pencitraan. Dua tahun terakhir mengeruk uang untuk Pilkada periode berikutnya," terang Hifdzil, Senin (13/2).

Hifdzil menambahkan bahwa masyarakat harus menghukum tim sukses, relawan, pasangan calon dan partai yang melakukan politik uang. Hukumannya, sambung Hifdzil adalah jangan memilih para pelaku politik uang.

Pukat UGM juga mendorong kepada Panwaslu dan Bawaslu bekerja serius. Sebab, penanganan kasus politik uang hanya memiliki waktu 2x24 jam. Di sisi lain, lanjutnya, peserta pilkada, baik dari calon, parpol, hingga relawan harus bersikap transparan dan akuntabel.

"Meskipun itu sulit. Yang kita inginkan semua kendali itu ada di tangan masyarakat sebagai pemilih," ucap Hifdzil.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP