Cara Dukun Pengganda Uang Slamet Habisi Korban: Beri Minuman Bercampur Potas
Merdeka.com - Polda Jawa Tengah mengungkap modus Slamet dukun jagal pengganda uang di Banjarnegara saat memperdaya korbannya. Dia lebih dulu meminta sejumlah uang dan menjanjikan bisa melipatgandakannya sampai miliar Rupiah.
"Mereka dijanjikan, ada yang dijanjikan digandakan Rp50 juta jadi Rp6 M. Dia itu tipu-tipu," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Rabu (5/4).
Ketika korban menagih, di situlah Slamet naik pitam. Dia kemudian berpura-pura mengajak korban ke rumahnya menggunakan sepeda motor. Di rumah itulah, dia mengatakan pada korban akan melakukan ritual untuk menggandakan uang.
Sesampainya di lokasi, korban malah diberikan minuman yang sudah dicampur potas.
"Jadi korban sering menagih hasil penggandaan uangnya. Tersangka yang kesal kemudian memberikan minuman isinya potas kepada korban. Korban memastikan meninggal langsung dikubur," ungkapnya.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan atas nama Paryanto (53) warga Sukabumi Jabar. Dari informasi yang dihimpun keluarga, korban berangkat ke Banjarnegara menemui Slamet. Namun sesampainya di lokasi, korban sempat mengirimkan pesan dan lokasi tujuan melalui aplikasi Whatsapp kepada anaknya.
Dalam pesan itu, korban sempat menuliskan jika dirinya tidak ada kabar selama beberapa hari, anak diminta datang ke rumah Slamet bersama aparat.
"Ini pintu masuk membongkar kasus Slamet dan pengakuannya membunuh 5 orang yang TKP-nya sama di Desa Balun. Ternyata saat itu ditemukan 9 jenazah," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon suami Putri DA merupakan anak dari pengusaha batu bara asal Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaDia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnya