Calon jemaah umrah mengaku kerap diminta uang tambahan First Travel
Merdeka.com - Ratusan calon jemaah umroh melaporkan pimpinan PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ke Mapolda Metro Jaya. Mereka melaporkan tindak penipuan yang dilakukan oleh manajemen First Travel.
"Saya daftar tanggal 10 Agustus 2015. Saya mau berangkat 5 orang tapi belum juga (diberangkatkan)," kata salah satu calon jemaah umroh PT First Travel, Subur Nyoto Rahardjo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/8).
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) PT PLN Pusat ini juga mengungkapkan bahwa ia sudah mengeluarkan uang Rp 16,8 juta per orang. Tidak hanya itu, Subur juga kerap dimintai uang Rp 2,5 juta dengan dalih untuk menyewa pesawat tambahan.
"Total udah bayar Rp 16,8 juta per orang. Jadi ada biaya tambahan Rp 2,5 juta," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Aisya seorang pemilik toko serba ada ini juga menjadi korban penipuan dan pengelapan dari PT First Travel. Aisya sudah mendaftar untuk berangkat umroh sejak tahun 2013 namun hingga kini belum juga diberangkatkan oleh PT First Travel.
"Dijanjikan berangkat Mei 2017 kemudian diundur. Lalu untuk nambah pesawat daftar nambah Rp 1,5 juta. Dijanjikan 6 Juni diundur 9 Juni lalu setop enggak ada pemberangkatan," kata Aisya.
Aisya mulai mencium gelagat penipuan saat hampir empat tahun dia dan 13 orang lainnya yang akan ia bawa tak kunjung diberangkatkan namun PT First Travel masih terus membuat iklan promo umroh di media sosial. Aisya-pun mulai terus menagih keberangkatan dan juga meminta kejelasan uang pendaftaran umrohnya.
"Enggak ngasih penjelasan. Tiba-tiba setop enggak ada pemberangkatan dijanjikan lagi Oktober terus ramai ini (penangkapan pimpinan bos PT First Travel). Uangnya ke mana dia bilang itu rahasia dapur First Travel," ucap Aisya menirukan suara Anniesa Hasibuan.
Sebelumnya, perwakilan calon jemaah Haji PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) melaporkan tindak penipuan yang dilakukan oleh manajemen First Travel. Mereka melaporkan pimpinan PT First Travel Andika Surachman dan Aniesa Hasibuan.
"Jadi 250 jemaah First Travel, korban ya. Yang ingin melaporkan First Travel, terlapornya yaitu Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Kebetulan saya sendiri juga jamaah, tapi kami tidak pakai lawyer," kata Perwakilan jemaah, Pramana Samsul Ikbar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/8).
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menangkap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari yang menjabat sebagai salah satu direktur. Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama Jakarta.
"Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara Andika Surachman dan saudari Anniesa Desvitasari Hasibuan (suami istri) yang merupakan Dirut dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh), keduanya warga Sentul," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (10/8).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'
Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.
Baca SelengkapnyaKemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnya8 Artis Tampil Bercadar saat Umrah di Tanah Suci, Penampilannya Bikin Pangling
Tak sedikit yang mendoakan para seleb ini agar istiqomah mengenakan busana yang menutup aurat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaPerusahaan Logistik Beri Sinyal Kurir Paket Bisa Dapat THR
Imbauan ini menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta perusahaan logistik untuk membayarkan THR.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaHeboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.
Baca Selengkapnya