Caleg PSI Ketahuan Kampanye Terselubung di Pasar Tradisional Semarang
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menegur calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil II Kota Semarang bernama Nugroho. Caleg Nomor urut 2 itu ditegur lantaran tepergok kampanye terselubung di pasar tradisional.
"Yang bersangkutan kampanye kedapatan tidak punya Surat Pemberitahuan Kegiatan (SPK) dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan. kampanye yang dikeluarkan oleh Kapolrestabes Semarang. Ini sudah pelanggaran kampanye, sebab dilakukan tanpa izin. Sudah kami beri teguran tertulis," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, Rabu (14/11).
Dia menyebut aktivitas kampanye yang dilakukan caleg PSI terungkap saat tim Bawaslu Kota yang terdiri Panwascam memantau akun Facebook milik DPD. Saat dilakukan pengecekan, caleg PSI Kota Semarang nomor urut 2 Nugroho sedang berada di Pasar Muktiharjo Kidul pada 23 September 2018.
"Kejadian sudah sebulan lebih. Tapi yang bersangkutan sudah kami klarifikasi dan melanggar pasal 27 PKPU No. 23 tahun 2018. Sebab yang bersangkutan kedapatan menyebarkan bahan kampanye tanpa seizin dari aparat," jelasnya.
Padahal, menurutnya penyebaran bahan kampanye minimal harus melampirkan pemberitahuan tertulis kepada Kepolisian, dan ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu kabupaten/kota.
"Selain dari PSI, masih ada beberapa Caleg yang kami duga melakukan pelanggaran. Sekarang sedang diproses. Kami akan segera mendata jumlah keseluruhannya,".
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, mengaku sudah mengusut tuntas kasus ini.
"Caleg PSI itu sudah ditindak berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 jo Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 jo Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 jo PKPU Nomor 23 Tahun 2018," kata Naya Amin Zaini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaPengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaLima purnawirawan TNI memberikan dukungan kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mereka menilai, PSI adalah partai nasionalis sejati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaKombes Jeki berharap melalui istigasah bersama ini jadi momentum meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaJumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.
Baca SelengkapnyaBagi Partai NasDem, pada Pemilu 2024 tidak ada masalah untuk berlabuh ke mana saja.
Baca Selengkapnya20 Prajurit TNI tersangka tersebut masuk dalam kategori pangkat tamtama sampai bintara.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya