Caleg Gerindra Laporkan Penggelembungan Suara, KPU Kota Semarang Sebut Salah Input
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menemukan penyebab dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan caleg dari Partai Gerindra. Dari hasil penyelidikan ditemukan kesalahan input data perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
"Jadi ada kesalahan data salah input pada salinan DA-1 Semarang Selatan. Sudah kita perbaiki semua dengan membuka DAA-1 plano dan DA-1 Plano," kata Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, Senin (6/5).
Dia menyebut atas laporan temuan dugaan penggelembungan suara, langsung melakukan penelusuran. Meskipun terjadi salah input namun pihaknya belum menemukan indikasi penggelembungan suara untuk caleg tertentu. Sebab dalam temuan, jumlah suara yang bergeser jumlahnya tidak sampai ratusan.
"Indikasi penggelembungan suara saya kira tidak, hanya salah input saja. Kita punya data, bisa di cek, dan dicocokkan saja," ujarnya.
Terkait kesalahan input data, ia tidak bisa menjelaskan justru itu wewenang Bawaslu. "Itu kewenangan Bawaslu," jelasnya.
Sesuai tupoksi, KPU sudah meluruskan kesalahan saat rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kota sejak 3 Mei 2019 di Gedung Balai Kota lantai 8 ruang Loka Krida dan saat ini proses masih berlangsung untuk Kecamatan Semarang Barat dan Pedurungan.
Sebelumnya caleg pelapor bernama Abdul Madjid melaporkan ke Bawaslu Kota terkait penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif. Dalam hal ini, ia merasa dirugikan atas perubahan perolehan suara partai dan antar caleg. Anehnya, ribuan suara berpindah pada caleg separtainya.
Berdasar proses penghitungan suara, rekap lembar C1 di tingkat TPS, sampai ke tingkat Kecamatan di DA-1nya sudah benar. Namun data perhitungan berubah dan terjadi kesalahan pada input salinan DA-1 yang diserahkan ke KPU.
Saat dilakukan penghitungan lebih dari 2.000 suara baik milik caleg maupun Partai gerindra berpindah ke nomor urut tujuh. Dari data menunjukkan salah satu bukti pada lembar DA-1 dengan salinan DA-1 di Kecamatan Semarang Selatan, di mana suara Partai Gerindra di DA-1 sebanyak 1.119 namun saat peng-inputan salinan DA-1 berubah menjadi 212.
Suara caleg nomor tiga pada DA-1 sebanyak 1.326 berubah pada salinan DA-1 menjadi 236, dan DA-1 suara caleg nomor urut tujuh sebanyak 431 berubah pada salinan DA-1 menjadi 2.427.
Dengan temuan dan laporannya yang disertai barang bukti ke Bawaslu Kota Semarang, dia berharap kepada para peserta dan penyelenggara Pemilu agar tidak bermain-main pada situng suara KPU.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya