Cabuli Siswi SMA, Dua Pemuda di Tangsel Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Dua pelaku pencabulan terhadap pelajar SMA di Tangerang Selatan NMY (16) dibekuk polisi. Kedua pelaku yakni Jaya Permana (19) dan rekannya Syahbandi (22) alias Dimas diamankan Unit PPA Polres Kota Tangerang Selatan.
Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menerangkan, aksi pencabulan diawali dari pertemanan korban dengan pelaku Jaya Permana dari media sosial facebook.
"Jadi antara korban dengan pelaku ini berpacaran. Diawali dari perkenalan keduanya di media sosial, kurang lebih sudah setahun berpacaran," kata Ferdy di Mapolresta Tangsel, Selasa (16/7).
Aksi pencabulan itu, kata Ferdy, terungkap setelah kakak korban melaporkan kejadian yang dialami adiknya pada pertengahan Juni 2019. "Setelah didalami dari keterangan kakaknya, korban mengakui kalau dia pernah disetubuhi di salah satu gubuk di Perumahan Reni Jaya, Pamulang," ujar dia.
Ferdy menerangkan, korban dan pelaku awalnya bertemu dalam sebuah gubuk. Korban tidak curiga lantaran berstatus pacaran dengan Jaya. Korban kemudian dicabuli bergantian oleh Dimas dan Jaya.
"Karena korban dan pelaku ini pacaran, korban tidak curiga. Saat berada di dalam gubuk, rekan korban atas nama Dimas melakukan persetubuhan di awal. Sementara pacar korban, Jaya Permana kemudian melakukan aksi persetubuhan kembali terhadap korban secara bergantian," ucapnya.
Ferdy mengungkapkan, Jaya Permana adalah pegawai Laundry. Sementara temannya, Dimas bekerja sebagai penjual air minum dalam kemasan (AMDK).
Atas perbuatannya, Jaya Permana dan Syahbandi alias Dimas, terancam hukuman penjara penjara maksimal 15 tahun.
"Kedua pelaku dijerat pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan. Sementara pengakuannya, korban dan pelaku tidak dalam pengaruh alkohol. Mungkin karena bujuk rayu atau ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban," tandas Ferdy.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca Selengkapnya