Busyro takut setelah SBY lengser KPK jadi mainan elit eksekutif
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan bahwa pelemahan KPK masih akan mungkin terjadi pasca-kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut dia selama ini masih banyak pihak yang ingin melemahkan lembaga antirasuah itu.
"Selama ini, pelemahan KPK sangat terstruktur, sistemik, dan masif," kata Busyro dalam sebuah diskusi publik 'Prospek Politik, Hukum, dan Pemberantasan Korupsi Pasca-Pemilu 2014' di Unair Surabaya, seperti dilansir dari Antara, Kamis (14/8).
Dalam diskusi publik untuk delapan kota (Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Bali, Makassar, dan Palembang) itu, dirinya menjelaskan bahwa pelemahan itu masih terasa hingga sekarang.
"Misalnya, UU Tipikor yang direvisi pemerintah secara sepihak, revisi KUHP dan KUHAP, pemangkasan anggaran KPK dari Rp 7 triliun per tahun menjadi hanya Rp800 miliar per tahun oleh DPR," ujarnya.
Selain memperlemah UU yang terkait KPK dan pemangkasan anggaran KPK, menurut Busyro pelemahan KPK juga dilakukan dengan kriminalisasi, seperti kasus Ketua KPK Antasari, kasus Cicak-Buaya, dan sebagainya.
"Padahal, KPK selama kurun 2005-2014 terbukti mampu menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 240 triliun, tapi KPK terus menjadi 'mainan' elit dari eksekutif dan legislatif," katanya.
Menurut dia, pelemahan KPK akan terus terjadi, karena aktor kasus korupsi yang sering dibidik KPK adalah politisi dan birokrat, sehingga KPK sering menjadi sasaran 'kemarahan' mereka.
"Untuk itu, kami meminta dukungan dari kalangan sipil, seperti LSM dan kalangan kampus, agar posisi KPK tidak dijadikan mainan elit politik pasca-kepemimpinan Presiden Yudhoyono," katanya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
eks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.
Baca SelengkapnyaPenetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaHal ini berdasarkan keterangan dari para menteri yang sudah dipanggil oleh MK.
Baca Selengkapnya