Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buron Setahun, Terpidana Penipuan Travel Haji dan Umrah di Makassar Ditangkap

Buron Setahun, Terpidana Penipuan Travel Haji dan Umrah di Makassar Ditangkap Buronan Penipuan Travel Haji dan Umrah Ditangkap. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap terpidana kasus penipuan travel Haji dan Umrah PT Al Buruj Tour dan Travel, Muh Arwadi Muhtar Abbas. Arwadi ditangkap pukul 18.40 Wita, Kamis (11/5), setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun.

Pelaksana harian (Plh) Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Muh Ruslan mengatakan, penangkapan terhadap Muh Arwadi Muhtar setelah adanya putusan Inkracht Mahkamah Agung pada 20 Mei 2022.

Arwadi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.

"Terpidana tidak memiliki itikad baik dan menyulitkan eksekusi dilakukan JPU Kejari Makassar. JPU melaporkan hal ini kepada tim Tabur intelijen Kejati Sulsel selanjutnya ditetapkan sebagai buronan," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/5).

Ruslan menjelaskan, Arwadi ditangkap di Kompleks Perumahan Nusa Indah Hertasning VI Nomor 20, Kota Makassar. Setelah ditangkap, kata Ruslan, Arwadi langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Makassar.

"Bersangkutan melakukan tindak pidana penipuan melanggar pasal 378 KUHP," ucapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kepada jajarannya untuk selalu melakukan monitor untuk mengamankan buronan yang masih berkeliaran. Ia menegaskan buronan untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

"Tidak ada tempat yang aman bagi para buron,” tegasnya.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Wakili Indonesia di Ajang Pariwisata Internasional, Intip Daya Tarik Batulayang Cisarua
Wakili Indonesia di Ajang Pariwisata Internasional, Intip Daya Tarik Batulayang Cisarua

Desa wisata ini sayang untuk dilewatkan saat mampir ke Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Bulog Berangkatkan 650 Peserta Mudik Gratis, Naik 200% dari Tahun Sebelumnya
Bulog Berangkatkan 650 Peserta Mudik Gratis, Naik 200% dari Tahun Sebelumnya

Dirut Bulog lepas peserta mudik gratis dengan destinasi tujuan ke tujuh kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan
Begini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan

Biasanya sejumlah maskapai penerbangan menyediakan harga tiket yang lebih murah di hari Jumat.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Wisata Sentul yang Populer dan Menarik, Tawarkan Pengalaman Berlibur Seru
Wisata Sentul yang Populer dan Menarik, Tawarkan Pengalaman Berlibur Seru

Sentul menarik untuk jadi tempat wisata karena menawarkan pesona alam yang asri, udara yang sejuk dan segar, serta beragam atraksi wisata yang dapat dijajal.

Baca Selengkapnya