Buron 10 hari, DPO Polda Bengkulu diringkus di Balikpapan
Merdeka.com - Z, sindikat pencurian suku cadang alat berat yang menjadi buronan Polda Bengkulu diringkus di Balikpapan, Kalimantan Timur, setelah dalam pelarian selama 10 hari. Kini Z mendekam di sel tahanan Polda Kaltim.
Z diringkus tim Jatanras saat berada di kawasan Pasar Segar, Jalan Sungai Ampal, Balikpapan, Sabtu (6/5). Pria kelahiran Balikpapan itu masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Bengkulu sejak tanggal 27 April 2017.
"Dari informasi Direskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum), pelaku dilaporkan oleh sebuah perusahaan alat berat di Bengkulu, setelah tahu, ada beberapa alat berat hilang ya," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (9/5).
Dia dibekuk di kawasan Pasar Segar Balikpapan, setelah sebelumnya Polda Bengkulu mengeluarkan permintaan penyelidikan bersama Polda Kaltim, yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antar unit Jatanras. Tidak hanya di Balikpapan, koordinasi serupa juga dilakukan sampai ke Polsek Loa Janan, di Kutai Kartanegara.
"Karena dugaan kuat, pelaku ini kabur ke sini (Balikpapan)," tambah Ade.
Setelah diringkus, Z langsung digelandang ke Mapolda Kaltim di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan. Pelaku masih dalam pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat pencurian alat berat di Kalimantan Timur.
"Kalau proses penyidikan dan penyelidikan pengembangan kasus sudah selesai, maka dia akan segera dikirim ke Polda Bengkulu. Tim sedang menyelidiki sindikat pencurian suku cadang di Kaltim," ungkap Ade.
Ade juga menambahkan, agar pemilik alat berat, mewaspadai aksi pencurian suku cadang. Tidak menutup peluang bagi pencuri, untuk beraksi mencuri suku cadang alat berat. "Pastikan diparkir di tempat yang aman, dan ada penjagaan," kata Ade. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya