Bupati Tasdi Akui Terima Duit Dari Ganjar Pranowo & Utut Adianto
Merdeka.com - Terdakwa Bupati Nonaktif Purbalingga, Tasdi mengaku mendapatkan uang Rp 100 juta dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk kepentingan partai dalam menghadapi perhelatan Pemilihan Gubernur 2018. Selain itu, juga mendapatkan honor dari berbagai instansi termasuk rumah sakit daerah dan tempat wisata.
"Saya dapat sudah lama, waktu saya jadi ketua DPRD juga dapat. Jadi tidak hanya saya saja," kata Tasdi yang juga Politikus PDIP ini saat sidang pemeriksaan saksi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Senin (7/1).
Dia menyebut terkait uang yang diberikan Ganjar Pranowo sebagai uang gotong royong untuk pemenangan PDIP dan koalisi di Pilkada Jawa Tengah 2018. Saat itu, Ganjar maju sebagai calon gubernur.
"Pak Ganjar serahkan uang Rp 100 juta. Ada juga Wakil ketua DPR RI Utut Adianto juga memberikan uang ke saya," jelasnya.
Namun yang menjadi permasalahan uang tersebut tidak disetorkan ke bendahara partai. Tasdi, pun mengaku saat diberikan uang memang belum sempat disetorkan bendahara partai karena sudah ditangkap 4 Juni 2018.
"Dari Ganjar mau digunakan tanggal 10 Juni 2018 untuk buka bersama justru ketangkap KPK. Jadi dari pak Ganjar dibawa KPK," ujarnya.
Jaksa KPK, Kresno Anto Wibowo, mengatakan yang disebut uang gotong royong itu memang tidak diserahkan Tasdi ke bendahara. Uang juga diterima Tasdi dari berbagai dinas.
"Harusnya diserahkan kepada bendahara. Tapi ini kan pengakuan dia, berdasar saksi lain ada sejumlah uang dari kepala dinas," kata Kresno.
Terkait pemanggilan saksi Utut Adianto dihadirkan ke Pengadilan, sedangkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tidak perlu dihadirkan dalam pemeriksaan. Sebab tidak ada pemeriksaan saksi dan menuju sidang lanjutan dengan agenda tuntutan.
"Untuk saksi Gubernur Jateng tidak diperiksa dihadirkan dalam persidangan, silakan tanya ke penyidik. Penuntut umum hanya menyesuikan berkas dari penyidik," kata Kresno Anto Wibowo.
Untuk diketahui, Tasdi didakwa menerima suap Rp 500 juta terkait proyek Islamic Center tahap II di daerahnya. Selain itu ia juga didakwa gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp 1,465 miliar dan USD 20 ribu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaKejadian serupa juga pernah muncul saat rapat pleno rekapitulasi nasional untuk provinsi Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMarkas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo-Gibran berhasil mengumpulkan 3.010.726 suara.
Baca SelengkapnyaSelain itu, dia pun melihat tugas dan kewenangan IPW tak ada kaitannya dengan pelaporan kepada pihak polri maupun KPK.
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian Resor Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan pria itu seorang pegawai honorer di salah satu kementerian.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaKenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya