Bupati Sahri Mulyo tolak pendirian FPI di Tulungagung
Merdeka.com - Bupati Tulungagung, Sahri Mulyo menolak rencana deklarasi Front Pembela Islam (FPI) di wilayahnya. Penolakan itu dia lakukan karena organisasi pimpinan Habib Riziek ini telah melampaui batas kewenangan yang diizinkan.
"Saya mengimbau jangan ada deklarasi FPI di sini," tegas Sahri Mulyo usai sarasehan kamtibmas bersama seluruh jajaran forum pimpinan daerah serta puluhan perwakilan ormas, aparat kepolisian, TNI serta puluhan camat setempat di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Senin (6/10), seperti dilansir antara.
Meski tidak menjelaskan alasan menolak pendirian perpanjangan tangan FPI di Tulungagung. Namun Sahri meminta agar pihak-pihak yang menginginkan FPI berdiri agar mengurungkan niatnya.
"Kondisi dan situasi Tulungagung ini sudah 'ayem-tentrem' (damai tentram), ya saya berharap untuk dijaga betul dan kalau perlu ditingkatkan," ujarnya.
Ada satu alasan kuat yang menurut Sahri menjadi pertimbangannya untuk tidak merestui pendirian ataupun deklarasi FPI di daerahnya, yaitu kebiasaan FPI di berbagai daerah yang acapkali mengedepankan gerakan anarkis dan melampaui batas kewenangan kepolisian, maupun aparat keamanan lainnya yang dinilai bisa merusak karakter sosial masyarakat Tulungagung yang antikekerasan.
"Saya tidak bicara bagaimana daerah lain, tapi hanya sebatas wilayah Tulungagung. Demi kebaikan bersama, saya sekali lagi mengimbau hal itu untuk tidak dilakukan," ujarnya.
Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Ketua MUI Tulungagung KH Mohammad Hadi Mahfudz atau Gus Hadi berpendapat, tidak ada dasar hukum, aturan perundangan ataupun peraturan lainnya yang bisa menjadi dasar penolakan pendirian FPI di Tulungagung.
"Secara organisasi mereka tidak bisa dihambat apalagi dihalangi, kenyataannya FPI ada dan eksis di daerah-daerah lain di Indonesia meski banyak muncul desakan agar ormas ini dibubarkan dengan alasan agresivitas mereka," ujarnya.
Ia mencontohkan saat SBY dihujat 'SBY pecundang, SBY pengkhianat', namun terhadap FPI tidak pernah dilakukan penindakan. Demikian pula saat NU mendorong generasi muda Ansornya agar FPI dibekukan, nyatanya sampai sekarang FPI tetap berdiri.
"Mendagri Gamawan Fauzi bahkan pernah mengatakan Indonesia masih butuh FPI. Artinya, ini kan organisasi legal. Ketika ini legal kemudian dilarang, hal itu justru bisa menjadi bumerang bagi MUI maupun pemerintah daerah karena kebijakannya tidak memiliki dasar hukum kuat," kata Gus Hadi.
Komentar dan tanggapan yang disampaikan Bupati Sahri Mulyo dan Gus Hadi merupakan respons terhadap rencana deklarasi ormas FPI Cabang Tulungagung di Tulungagung, akhir Oktober ini.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaBendahara Negara ini juga mengajak masyarakat pemegang hak suara untuk bijak memilih sesuai hati nuraninya.
Baca Selengkapnya