Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dengan hukuman 12 tahun penjara pada perkara dugaan suap proyek pengadaan pada Dinas PUPR 2017-2018. Dia juga dituntut membayar denda Rp700 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa lain dalam perkara itu, Kedy Afandi, dituntut 11 tahun pidana dan membayar denda Rp 700 juta subsider 6 bulan kurungan. Kedy merupakan orang kepercayaan Budhi.
Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (20/5). "Menuntut terdakwa Budhi Sarwono dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara serta pidana denda sejumlah Rp700 juta subsider 6 bulan kurungan. Dan Kedy dituntut 11 tahun," kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak, Jumat (20/5).
Selain itu,JPU juga meminta agar Budhi diperintahkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp26 miliar. "Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan terdakwa Budhi dengan uang pengganti sebesar Rp26 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
JPU menjelaskan, hal yang memberatkan Budhi yakni dia tidak mengakui perbuatannya.
Dalam kasus ini, Budhi Sarwono dan Kedy Afandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Mereka berdua dianggap terlibat kasus korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Budhi didakwa menerima suap senilai Rp18,7 miliar dan gratifikasi Rp7,4 miliar.
Advertisement
Menanggapi tuntutan itu, penasihat hukum Budhi Sarwono dan Kedy Afandi, Luhut Sagala, menyatakan pasal yang digunakan JPU tidak tepat. "Secara umum kami menganggap pasal yang digunakan tidak tepat, dan tidak terbukti," kata Luhut.
Tim penasihat hukum bersiap menyampaikan pembelaan dalam sidang lanjutan. "Sesuai yang disampaikan majelis hakim, kami diberi waktu 10 hari untuk menyampaikan pembelaan," ungkapnya.
Semua tuntutan JPU dari KPK akan ditanggapi pada pembelaan pada 31 Mei mendatang. "Semua tuntutan akan kami tanggapi nanti saat sidang," ujarnya. [yan]
Baca juga:
Ekspresi Koordinator MAKI Usai Diperiksa KPK Terkait TPPU Bupati Banjarnegara
Diperiksa KPK, Boyamin MAKI Ngaku Cuma Digaji Rp5 Juta Jadi Direktur Bumi Rejo
KPK Rampungkan Penyidikan Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno
KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Banjarnegara Senilai Rp10 Miliar Diduga Terkait TPPU
KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Banjarnegara Tersangka Pencucian Uang
Bupati Banjarnegara Nonaktif Positif Covid-19, PN Tipikor Tunda Sidang Korupsi
HUT ke-77 RI, 12 Napi Kasus Korupsi di Semarang Dapat Remisi Tiga Bulan
Sekitar 1 Jam yang laluIPW Ungkap Pengaruh Irjen Ferdy Sambo: Buktinya 35 Personel Polri Langgar Kode Etik
Sekitar 1 Jam yang laluIkrar Setia pada NKRI, Tiga Narapidana Kasus Terorisme di Semarang Dapat Remisi
Sekitar 1 Jam yang laluDukung DPSP Lombok, Menteri PUPR Kenakan Baju Adat Sasak saat Upacara di Istana
Sekitar 2 Jam yang laluMelihat Upacara HUT RI Pertama Kali di Ibu Kota Nusantara
Sekitar 2 Jam yang laluGara-gara Kartu PKH, Suami di NTT Aniaya Istri Hingga Sekarat
Sekitar 2 Jam yang laluBaru Bebas dari Sukamiskin, Eks Walkot Cimahi Ajay Dijemput KPK Lagi
Sekitar 3 Jam yang lalu1.748 Narapidana di Tangerang Dapat Kado 17 Agustus Berupa Remisi
Sekitar 3 Jam yang laluPerdana Upacara HUT RI, Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Dinilai Tak Anti NKRI
Sekitar 3 Jam yang laluAda Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh Besar
Sekitar 4 Jam yang laluUpacara HUT RI di Banyuwangi Sukses, Bupati Ipuk: Terima Kasih Anak-Anak Banyuwangi
Sekitar 4 Jam yang laluJoddy, Eks Sopir Vanessa Angel Dapat Remisi Kemerdekaan selama 1 Bulan
Sekitar 4 Jam yang laluTiba di Kupang, Menteri Desa Cicipi Tuak Manis Non Alkohol saat Malam Tos Kenegaraan
Sekitar 4 Jam yang laluBuntut Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Kompolnas: Dalami Keterlibatan Polisi Lain
Sekitar 12 Jam yang lalu117 Polisi di Sumsel Ditilang, Ada yang Terobos Rambu hingga Pakai Knalpot Bising
Sekitar 1 Hari yang laluSepi Job, Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah, Ini kata Brigjen Pol Krishna Murti
Sekitar 1 Hari yang laluKabar Terbaru Polwan Cantik Nina Oktoviana, Raih Penghargaan Tertinggi PBB di Afrika
Sekitar 1 Hari yang laluIPW Ungkap Pengaruh Irjen Ferdy Sambo: Buktinya 35 Personel Polri Langgar Kode Etik
Sekitar 1 Jam yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 8 Jam yang laluHasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan Pekan Depan
Sekitar 16 Jam yang laluPujian Terakhir Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J
Sekitar 21 Jam yang laluIPW Ungkap Pengaruh Irjen Ferdy Sambo: Buktinya 35 Personel Polri Langgar Kode Etik
Sekitar 1 Jam yang lalu770 Nyala Lilin untuk Brigadir J
Sekitar 5 Jam yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 8 Jam yang laluReaksi Pengacara Baru Bharada E Dilaporkan Deolipa Terkait Pencemaran Nama Baik
Sekitar 14 Jam yang laluIPW Ungkap Pengaruh Irjen Ferdy Sambo: Buktinya 35 Personel Polri Langgar Kode Etik
Sekitar 1 Jam yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 8 Jam yang laluReaksi Pengacara Baru Bharada E Dilaporkan Deolipa Terkait Pencemaran Nama Baik
Sekitar 14 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 2 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluCerita 17 Agustus ala Dimas Fani, Kiper PSS yang Bangga Jadi Anggota Paskibra
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami