Bupati Kukar Rita Widyasari mangkir pemeriksaan perdana di KPK
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan periksa Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RIW) dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin (KHR). Namun mereka mangkir hadir dalam pemanggilan perdananya dalam kasus terima gratifikasi dari komisaris PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin).
"Mereka tidak bisa hadir dan penyidik akan menjadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK, Febri saat dikonformasi, Rabu (4/10).
KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang. Lembaga antirasuah sudah memeriksa 23 orang saksi di Polres Kutai Kartanegara. Para saksi ini terdiri dari pejabat Dinas Perumahan dan Permukiman, Pejabat Dinas Pendidikan, Pejabat Dinas Cipta Karya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Sosial, Pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan pihak swasta.
Menurut Febri pemeriksaan tersebut terkait indikasi aliran dana gratifikasi terhadap Rita. "Penyidik mendalami indikasi aliran dana gratifikasi terhadap tersangka," ucap dia.
Ada dua kasus yang membuat Rita menjadi tersangka dengan nilai gratifikasi dan suap mencapai Rp 12 miliar lebih. Selain Rita, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (HSG) dan PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) juga ditetapkan sebagai tersangka dari pihak pemberi.
Dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (28/9) Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari PT Sawit Golden Prima untuk pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
"Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dijerat dalam dua kasus yaitu diduga menerima uang Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (HSG)," kata Basaria.
Kasus kedua, lanjut Basaria, Rita juga menerima gratifikasi dari komisaris PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) sebesar 775 ribu USD atau setara Rp 6,975 miliar. "Berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan tersangka," tambah dia.
Jumlah total uang yang diterima bakal cagub Kalimantan Timur dari Partai Golkar itu mencapai Rp 12,975 miliar.
KPK juga telah menyita empat mobil mewah milik Rita yang namanya disamarkan menggunakan pihak lain. "Terdapat empat mobil yang disita oleh KPK, empat mobil tersebut diduga berada pada penguasaan RIW namun dengan nama pihak lain," imbuh Basaria.
Mobil-mobil yang disita di antaranya, Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Toyota Land Cruiser. Penyidik KPK menyitanya dari kantor Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas pekerjaan umum. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya