Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bunuh Sekeluarga di Bekasi, Harris Simamora dengarkan Vonis Hari Ini

Bunuh Sekeluarga di Bekasi, Harris Simamora dengarkan Vonis Hari Ini Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Bekasi menjadwalkan sidang putusan perkara pembunuhan sekeluarga dengan terdakwa Harris Simamora pada Rabu (31/7) siang ini. Sebelumnya, Harris dituntut hukum pidana mati.

"Sidang putusan perkara pembunuhan dengan terdakwa Harry alias Harris Sandigon akan dilaksanakan Rabu (31/7)," kata Humas PN Bekasi, Djuyamto dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Sidang putusan perkara ini sempat dua kali ditunda. Pertama pada 22 Juli lalu ditunda atas permintaan JPU, sehingga mundur ke tanggal 24. Tapi, beberapa hari menjelang sidang, pengadilan memutuskan menunda karena hakim mengikuti pendidikan.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut terdakwa pembunuh sekeluarga, Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora dengan hukuman mati. Harris dianggap melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Terdakwa Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersalah melakukan tindak pidana dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain dan mengambil barang sesuatu yang keseluruhan kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara hukum," JPU, Fariz Rachman dalam pembacaan tuntutannya di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (27/5).

Menurut Jaksa, Harris dianggap terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang merupakan dakwaan primer. Sementara itu, Harris juga didakwa dengan pasal 363 ayat 1 ayat 3 KUHP yang merupakan pasal skunder tentang pencurian dengan pemberatan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari dengan pidana mati," ujar dia.

Daperum Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita tewas dihajar menggunakan linggis. Adapun Sarah dan adiknya Arya Nainggolan tewas dicekik ketika sedang tidur di dalam kamarnya. Kasus pembunuhan itu terjadi di kediamannya Jalan Bojong Nangka 2, Kampung Bojong Nangka, Jatirahayu pada 12 November tahun lalu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya