Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Istri Pamer Harta Kekayaan & Dipanggil KPK, Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan

Buntut Istri Pamer Harta Kekayaan & Dipanggil KPK, Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra Klarifikasi Harta Kekayaan di KPK. ©2023 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan dari jabatannya. Langkah tegas tersebut imbas perilaku sang istri, Vidya Piscarista, yang gemar pamer harta dan kemewahan di media sosial.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berharap pembebasan tugas ini mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dijalani Sudarman.

"Betul telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) Jaktim per tanggal 21 Maret 2023," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati saat dikonfirmasi, Rabu (22/3).

"Setelah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal," sambungnya.

Seperti diketahui, Sudarman sebelumnya dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya pada Selasa (21/3). Dia diperiksa bersama istrinya.

Kepada wartawan, Sudarman mengaku semua data dan fakta soal harta kekayaannya sudah dibeberkan ke tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," singkat Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sudarman menilai tim KPK bekerja dengan baik dalam mengecek LHKPN miliknya. Dia berterima kasih karena kerja profesional dan sesuai prosedur yang dilakukan oleh tim LHKPN KPK.

"Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ujar Sudarman.

Menyelisik laman elhkpn.kpk.go.id tercatat harta Sudarman mencapai Rp14.765.037.598 atau Rp14,7 miliar. Harta itu dia laporkan pada 29 Maret 2022 saat menjabat Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Reporter: Nanda Perdan PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya